TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 166 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Proses pemulangan dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pada Senin (08/09/2025).
Menurut Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, dari total 166 WNI/PMI tersebut, 129 orang di antaranya dipulangkan melalui Program M, sebuah inisiatif dari Pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan warga negara asing tanpa dokumen. Sementara itu, 37 orang lainnya dipulangkan secara mandiri.
“Batam bukan hanya tujuan akhir, tapi awal dari pemulihan dan reintegrasi yang bermartabat bagi para pekerja migran Indonesia,” ujar Leny.
Ia menambahkan, sepanjang 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan dan deportasi 4.264 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.257 WNI/PMI telah dideportasi melalui Program M hingga September 2025.
Para deportan tiba di Batam menggunakan dua kapal feri dan menjalani proses pendataan di Kantor Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4MI) Batam. Mereka juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologis dari Polda Kepulauan Riau.
Proses pemulangan ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, baik di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, Imigrasi Batam Center, dan Polda Kepulauan Riau.


