TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan 144 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Proses deportasi ini dilakukan pada 21 Agustus 2025, bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor. Dari total 144 WNI/PMI yang dipulangkan, 140 di antaranya adalah deportan yang terdiri dari 108 laki-laki dan 32 perempuan. Sementara itu, empat orang lainnya adalah WNI/PMI rentan yang telah menyelesaikan proses keimigrasian. Mayoritas dari mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menyatakan bahwa KJRI menanggung biaya tiket feri dan seaport tax bagi 80 orang yang tergolong rentan sebagai “hadiah kemerdekaan”. Setibanya di Batam, para WNI/PMI diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. KJRI juga mengingatkan WNI untuk bekerja secara prosedural guna menghindari masalah hukum di luar negeri.


