TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai, Riau, pada Sabtu (20/9/2025).
Sebanyak 129 deportan merupakan warga yang telah menyelesaikan masa detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka. Dua orang lainnya merupakan deportan yang sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Para deportan terdiri dari 52 laki-laki dewasa, 76 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Enam belas orang di antaranya termasuk dalam kategori rentan, seperti ibu dan anak, pekerja migran dengan kondisi sakit, serta yang sedang mengandung.
Proses pemulangan didampingi langsung oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, termasuk seorang Pejabat Fungsional Konsuler dan dua orang staf. Sepanjang 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 4.286 WNI.
Sesuai kebijakan terbaru, seluruh deportan telah mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Pengisian deklarasi digital ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pemeriksaan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina yang terintegrasi saat tiba di Indonesia.
Operasi pemulangan ini merupakan hasil koordinasi dan diplomasi perlindungan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Proses ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Melaka, DTI Machap Umboo, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, serta instansi terkait di Pelabuhan Dumai.
Setibanya di Dumai, deportan akan didata dan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
KJRI Johor Bahru kembali mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di Malaysia selalu mengikuti prosedur yang berlaku. Untuk mendapatkan bantuan dan informasi, WNI dapat menghubungi hotline KSATRIA KJRI Johor Bahru di nomor +60105288040.


