TERASBATAM.id: Masa jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang saat ini dijabat oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi akan segera berakhir pada Februari mendatang. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menyarankan agar model penggabungan jabatan Kepala BP Batam dengan Wali Kota Batam tetap dipertahankan.
Menurut Iman, sistem yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 ini dinilai sudah cukup baik.
“Permasalahan selama ini lebih terletak pada pelaksanaan dan implementasinya,” ujar Iman.
Ia berpendapat bahwa yang perlu diperkuat adalah struktur pelaksana di bawah Kepala BP Batam. “Para pelaksana harus terdiri dari orang-orang yang benar-benar memahami visi BP Batam,” tegasnya. Selain itu, fungsi pengawasan juga harus ditingkatkan agar pelayanan publik dan investasi semakin optimal.
“Kedepannya, pengawasan tidak hanya didominasi oleh pihak pusat, tetapi juga melibatkan masyarakat lokal,” tambah Iman.
Iman optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian serius terhadap usulan ini.
“Batam adalah salah satu kawasan investasi terbaik di Indonesia, dan kita harus menjaga momentum positif ini,” katanya.
Dengan mempertahankan model penggabungan jabatan ini, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri, sehingga investasi di Batam dapat terus tumbuh.
[rma]


