TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal berisiko tinggi. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengumumkan bahwa Pemprov menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 42.000 nelayan dan petani di Kepri, yang seluruhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Ansar saat menyerahkan bantuan hibah Pemprov Kepri di Masjid Darul Muttaqin, Perumahan Taman Cipta Asri II, Selasa (9/11/2025).
Gubernur Ansar merinci, dari total 42.000 peserta yang dilindungi, sebanyak 31.000 merupakan nelayan dan hampir 10.000 merupakan petani. Program ini diprioritaskan mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi kedua sektor tersebut, terutama nelayan yang setiap hari harus berhadapan dengan kondisi laut.
Untuk membiayai program perlindungan sosial ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar hampir Rp10 miliar pada tahun berjalan.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, keluarga peserta mendapatkan jaminan santunan yang signifikan.
- Meninggal saat bekerja: Ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang sarjana (S1).
- Meninggal karena sakit biasa: Keluarga tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan tambahan beasiswa pendidikan bagi dua anak, asalkan peserta terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut.
Gubernur Ansar memastikan bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor, dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dan fasilitas ibadah tetap menjadi prioritas.
“Kita ingin memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tutup Ansar.


