TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Riau mempertegas komitmen dalam transformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan pegawai yang lebih objektif, terukur, dan berbasis kompetensi sesuai prinsip sistem merit.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan kesepahaman bersama oleh para kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau dan Riau yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrulloh di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (12/1/2026).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut langsung kedatangan Kepala BKN RI di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Gubernur Ansar menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ini diharapkan mampu mendorong inovasi serta mengoptimalkan kinerja ASN di lingkungannya.
“Semoga ke depan, inovasi Manajemen Talenta yang diberikan oleh BKN RI mampu meningkatkan optimalitas ASN di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Manajemen Talenta ASN diposisikan sebagai instrumen untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan potensi serta kinerjanya. Dalam forum ini, kesepahaman lintas wilayah dibangun agar sistem kepegawaian tidak lagi sekadar urusan administratif, melainkan pengelolaan sumber daya manusia yang kompetitif.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menyebutkan bahwa manajemen talenta adalah fondasi birokrasi profesional. “ASN tidak lagi dipandang semata sebagai pelaksana administratif, melainkan sebagai talenta strategis yang harus dipetakan dan dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya.
Apresiasi Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Batam juga menerima piagam penghargaan dari BKN RI atas kesiapannya mengimplementasikan manajemen talenta di lingkup daerah. Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional bahwa sistem merit di Batam telah berjalan secara nyata.

Implementasi yang konsisten diharapkan dapat melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik. Melalui sinergi antara BKN, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, ekosistem birokrasi di wilayah Kepri dan Riau diarahkan menuju standar profesionalisme yang modern dan berorientasi hasil.


