TERASBATAM.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan bahwa pelantikan serentak bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Acara pelantikan akan bertempat di Istana Negara, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi dengan klasifikasi “Sangat Segera” yang ditujukan kepada para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih di seluruh Indonesia.
Telegram Kementerian Dalam Negeri bernomor 100.2 1.3/644/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta Walikota dan Wakil Walikota Terpilih serta Menteri Dalam Negeri. Telegram disebutkan dibuat pada 11 Februari 2025 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir.
Berdasarkan surat tersebut, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih diwajibkan untuk hadir pada acara pelantikan tersebut. Setiap gubernur dan wakil gubernur terpilih juga diminta untuk hadir bersama dengan ketua DPRD provinsi. Sementara itu, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih akan hadir bersama dengan ketua DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih juga diminta untuk hadir bersama pasangan masing-masing. Untuk pakaian, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota serta suami dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan peci nasional. Sedangkan istri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan mengenakan kebaya nasional.
Sebelum hari pelantikan, para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih diwajibkan untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 15 dan 16 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri. Pada tanggal 18 Februari akan diadakan gladi kotor dan pada tanggal 19 Februari akan dilaksanakan gladi bersih di Istana Negara.
Sebagai informasi tambahan, khusus untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Provinsi Aceh akan hadir sebagai undangan dan menggunakan pakaian dinas upacara besar (PDUB).
Kementerian Dalam Negeri akan menanggung biaya pembuatan tanda pangkat untuk seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Tanda pangkat ini akan dibagikan pada saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait acara ini, masyarakat dapat menghubungi Bagian Protokol Kementerian Dalam Negeri.
Berikut adalah daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilantik:
- Provinsi Kepulauan Riau: H. Ansar Ahmad, S.E., M.M (Gubernur) – Nyanyang Haris Pratamura (Wakil Gubernur)
- Kabupaten Karimun: Iskandarsyah (Bupati) – Rocky Marciano Bawole (Wakil Bupati)
- Kabupaten Natuna: Cen Sui Lan (Bupati) – Jarmain, S.E (Wakil Bupati)
- Kabupaten Kepulauan Anambas: Aneng (Bupati) – Raja Bayu Febri Gunadian, SE (Wakil Bupati)
- Kabupaten Lingga: Muhammad Nizar, S.Sos. (Bupati) – Ir. Novirizal, ST., M.IP (Wakil Bupati)
- Kabupaten Bintan: Roby Kurniawan, S.P.W.K (Bupati) – Deby Maryanti, A.Md (Wakil Bupati)
- Kota Tanjung Pinang: H. Lis Darmansyah, S.H (Wali Kota) – Drs. H. Raja Ariza, M.M (Wakil Wali Kota)
- Kota Batam: Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si (Wali Kota) – Li Claudia Chandra (Wakil Wali Kota)


