TERASBATAM.ID – Kebijakan kenaikan tarif dasar listrik PT PLN Batam yang mulai berlaku 1 Juli 2025 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan tokoh masyarakat. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan kekhawatiran akan dampak terhadap perekonomian Batam yang sedang dalam masa pemulihan.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak provinsi selama ini tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif. “Selama ini memang provinsi tidak dilibatkan karena mereka selalu berdalih ini adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Wahyu Wahyudin kepada www.terasbatam.id pada Jumat (04/07/2025).
Menurut Wahyu, dalih penyesuaian tarif oleh PLN Batam tidak tepat, karena ini merupakan kenaikan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia mendesak PLN Batam untuk transparan, khususnya terkait kemungkinan adanya kebocoran atau kerugian operasional. “Harusnya PLN transparan, apakah ini kebocoran atau memang dia rugi? Kalau di BUMD air kan kebocorannya lumayan banyak, nah apakah di PLN juga ada kebocoran? Sehingga mereka merugi,” tanya Wahyu. Ia juga menyoroti frekuensi kenaikan tarif yang terlalu sering.
“Tahun lalu baru naik, sekarang naik lagi, ini kan agak laen,” tambahnya.
DPRD Kepri, lanjut Wahyu, meminta kepada Kepala Daerah melalui Dinas ESDM untuk mengklarifikasi urgensi kenaikan tarif ini. “Ini kan ekonomi baru pulih, sebenarnya ini mau menyengsarakan masyarakat atau mau memakmurkan masyarakat? PAD Kepri juga sedang tidak baik-baik saja, sehingga perputaran ekonomi di Kepri agak sedikit melambat. Nah sekarang ada lagi naik listrik yang pasti makin menjerit,” tegasnya.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kepri di angka 5,16 persen, dan kenaikan listrik akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat pesisir dan hinterland.
Wahyu juga mengkritik proses sosialisasi kenaikan tarif yang dinilai tidak melibatkan seluruh masyarakat. “Transparanlah, terbukalah. Kalau tidak salah PLN itu hari Jumat yang lalu, akhir bulan itu ada sosialisasi, tapi sosialisasi ke siapa? Tidak semua dilibatkan,” katanya. Ia berharap direksi dan komisaris PLN Batam yang baru, yang notabene merupakan orang-orang Batam/Kepri, dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini harus berjuang dong untuk kemajuan Kepri, bukan menyengsarakan masyarakat Kepri,” imbuhnya.
Wahyu berencana untuk segera bertemu dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri pada Senin pekan depan untuk mendesak adanya upaya dari pemerintah provinsi dan Gubernur agar kenaikan tarif ini dapat dicegah atau ditunda.
Senada dengan Wahyu, Tokoh Masyarakat Batam Yudi Kurnain, yang memiliki pengalaman panjang di DPRD Batam dan Provinsi Kepri, juga mempertanyakan mekanisme kenaikan tarif listrik kali ini. Ia menjelaskan bahwa secara historis, keputusan kenaikan tarif listrik di Batam pernah berada di tangan DPRD Kota/Wali Kota, kemudian bergeser ke Gubernur dan DPRD Provinsi sejak 2012-2015, dan kini kewenangan berada di Kementerian Pusat. Namun, pembahasan dan kajian tetap harus dilakukan bersama pihak terkait.
“Setiap kenaikan itu harus dibahas. Ada rekomendasi-rekomendasi banyak poin-poin itu sehingga kenaikan itu nggak pernah kejadian setiap tahun. Paling cepat tiga tahun,” jelas Yudi. Ia mencontohkan upaya-upaya yang pernah dilakukan, seperti meminta subsidi gas dari pemerintah pusat untuk menunda kenaikan tarif demi menjaga daya beli dan daya saing Batam.
Yudi Kurnain menilai, mekanisme kenaikan tarif kali ini seolah “bypass” dan di luar prosedur pembahasan yang semestinya. “Ya iya dong, kan harus tahu lah kepala daerah, dewan. Ini kalau ada daerah, kok berubah menjadi siap melaksanakan perintah menteri? Menteri itu pembantu presiden. Pembantu Pak Prabowo. Apa benar Pak Prabowo memerintahkan? Karena ini politik,” kritiknya, mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dan dewan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.


