TERASBATAM.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mulai membekali insan pers Indonesia dengan pelatihan mengenai prosedur kedaruratan saat bertugas di daerah rawan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad “Sanggabuana”, Karawang, pada Senin (15/12/2025).
Pembekalan yang berlangsung dari 14 hingga 20 Desember 2025 ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik di wilayah berisiko tinggi.
Dalam amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan Kapuspen TNI, ditekankan bahwa profesi jurnalis menghadapi berbagai risiko, mulai dari potensi bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan yang matang, baik secara teknis maupun mental. Undang-Undang sendiri telah menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, TNI, dan seluruh pihak terkait di lapangan.
Pembekalan ini dirancang sebagai langkah strategis Kemhan dan TNI untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman yang memadai mengenai prosedur kedaruratan bagi awak media. Materi yang diberikan meliputi isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar-dasar keselamatan, serta respons awal dalam kondisi darurat dan antisipasi bencana.
Melalui program ini, Kemhan berharap awak media memiliki kemampuan adaptasi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme yang semakin kuat saat melaksanakan tugas di daerah rawan. Tujuannya adalah agar setiap kegiatan peliputan dapat dilakukan secara aman, efektif, dan menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Secara lebih luas, kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan insan pers Indonesia.


