TERASBATAM.ID: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Selasa (30/07/2024). Fokus penggeledahan adalah mencari bukti terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2016.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik membawa sekitar 13 dus berkas yang diduga berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumen keuangan lainnya. “Kami fokus mencari dokumen SPJ tahun 2016,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Tohom Hasiholan.
Tohom menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang direktur dan ruang bagian keuangan. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi, mulai dari pihak dinas kesehatan hingga vendor alat kesehatan.
“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Tohom.
Direktur RSUD Embung Fatimah, dr. Widjayanti, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan pengelolaan anggaran tahun 2016, khususnya terkait pengadaan alat kesehatan.
“Saya tidak banyak tahu soal itu karena saya baru menjabat sejak 2022,” ujar Widjayanti.
Widjayanti meminta kepada masyarakat, khususnya pasien, untuk tidak panik dan tetap tenang. Ia memastikan bahwa proses penggeledahan tidak mengganggu pelayanan pasien.
Dugaan Korupsi Berulang
Kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, rumah sakit ini juga pernah tersandung kasus korupsi pada tahun 2014 dan 2011.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menilai kurangnya koperasi dari pihak rumah sakit dalam memberikan data yang dibutuhkan menjadi salah satu penyebab dilakukannya penggeledahan.
“Kasus 2016. Sebetulnya kan kasus lama,” ujar Didi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2024).


