TERASBATAM.id- Langkah PT PLN Batam untuk mengganti kWh Meter Prabayar pelanggan menjadi kWh Meter Paskabayar menuai pertanyaan dan berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna listrik. Alih-alih peningkatan fitur, kebijakan ini justru dinilai sebagai langkah mundur dan berpotensi menambah beban administrasi bagi pelanggan.
Dalam surat pemberitahuan resmi bertanggal 8 April 2025, PLN Batam beralasan bahwa program peremajaan ini dilakukan sehubungan dengan “keterbatasan pengembangan fitur” pada meter prabayar. Namun, alasan ini dinilai kurang jelas dan tidak memberikan gambaran konkret mengenai kendala teknis yang mendasarinya.
Ketua RT 01 RW 06 Bukit Indah Sukajadi Didik Heriyanto kepada www.terasbatam.id, Rabu (09/04/2025) mengaku sejumlah warga di kompleks tersebut menghubungi dirinya terkait dengan kebijakan PT PLN Batam untuk mengganti Kwh Meter milik warganya.
“Warga menghubungi saya per telepon dan bertanya soal surat PLN. Saya bilang jangan dilayani dulu karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami sebagai perangkat RT RW,” kata Didik.
Menurut Didik, kebijakan tersebut cukup mengejutkan karena dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan yang ilmiah.
“Apa urgensi, jelaskan secara ilmiah donk, diluar Batam saja Meter KWH prabayar masih dikeluarkan. Kenapa di Batam ini akan diganti, apa masalahnya ? Bagi pelanggan sistem ini lebih baik,” kata Didik.
Keluhan atas rencana pergantian meteran listrik tersebut juga disampaikan oleh salah seorang pelanggan PLN di Kompleks Perumahan Baloi Residence, Antoni, rumah didatangi petugas PLN Batam yang menyerahkan surat untuk pergantian meteran listrik di rumahnya.
“Kita juga terkejut rencana pergantian meteran listrik ini, kami menilai menggunakan token sudah tepat karena terkontrol. apa maksud PLN Batam ini?” kata Antoni.
Bagi sebagian besar pelanggan, sistem prabayar selama ini dianggap lebih transparan dan memberikan kontrol penuh atas pengeluaran listrik. Dengan beralih ke paskabayar, pelanggan kembali dihadapkan pada sistem pembayaran bulanan dengan potensi tagihan yang sulit diprediksi, terutama bagi mereka yang memiliki kebiasaan penggunaan listrik yang fluktuatif.
Kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib sisa saldo pulsa listrik yang masih tersimpan di meter prabayar pelanggan. Mekanisme pengembalian atau konversi saldo ini tidak dijelaskan secara rinci dalam pemberitahuan awal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pelanggan.
Selain itu, proses penggantian meter yang melibatkan koordinasi dengan pihak PLN juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan memerlukan waktu serta upaya dari pelanggan. Pertanyaan mengenai biaya penggantian meter dan potensi biaya administrasi bulanan juga belum terjawab secara transparan.
Meskipun PLN Batam mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk “menjaga kehandalan listrik”, tidak ada penjelasan yang gamblang mengenai bagaimana penggantian meter prabayar menjadi paskabayar secara langsung berkorelasi dengan peningkatan keandalan pasokan. Sebaliknya, fokus pada “keterbatasan pengembangan fitur” justru mengesankan adanya kendala internal pada sistem prabayar yang selama ini berjalan.
Langkah ini kontras dengan tren global di mana sistem prabayar semakin populer karena kemudahan dan kontrol yang ditawarkannya kepada konsumen. Kebijakan PLN Batam ini justru berpotensi mengembalikan pelanggan pada era ketergantungan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan listrik.
PLN Batam diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih detail dan transparan terkait latar belakang, mekanisme pelaksanaan, dan dampak kebijakan penggantian meter ini bagi pelanggan. Sosialisasi yang efektif dan solusi yang adil bagi pelanggan, terutama terkait sisa saldo prabayar, menjadi krusial untuk menghindari keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap penyedia listrik di Batam ini.
Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo yang coba dikonfirmasi terkait dengan kebijakan PT PLN Batam ini belum berhasil dihubungi.


