BerandaPeristiwaKBRI Singapura Kawal Kasus PMI Terduga Pembunuh Majikan

KBRI Singapura Kawal Kasus PMI Terduga Pembunuh Majikan

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Berdasarkan penyelidikan polisi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (51) diduga melakukan tindak pidana mengambil nyawa ayah pemberi kerja LHC (73). Kejadian diperkirakan berlangsung pada Kamis, 28 April 2022 antara pukul 16.00 – 20.46 SGT.

KBRI bertindak cepat dengan menghadiri sidang pembacaan tuduhan pertama (first mention) di pengadilan negeri Singapura, Sabtu, 30/04, di mana pembacaan tuntutan pertama dibantu oleh penerjemah tersumpah yang juga merupakan staf KBRI.

Sesuai dengan hukum Singapura, tersangka kasus kriminal ditahan selama 2×24 jam untuk diinterogasi, dilakukan investigasi, dan ditentukan pasal pemberat. Pembacaan tuduhan awal (first mention) merupakan prosedur hukum untuk menguatkan penahanan, membacakan ancaman hukuman, dan menunggu mekanisme hukum selanjutnya. Pasal tuduhan dimaksud masih dapat berubah (dan atau bertambah) pada sidang selanjutnya (second mention).

Dalam sidang, jaksa mengajukan agar tersangka S dikenakan Pasal 302 Ayat 1 Penal Code dengan ancaman hukuman mati. Tersangka S juga direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikater dan tetap menjalani penahanan hingga jadwal sidang berikutnya.

BACA JUGA:  Bakamla Pimpin Upaya Peningkatan Kapasitas Coast Guard Asia di WLM HACGAM ke-20

Selanjutnya, KBRI Singapura akan segera mengupayakan akses konsuler (consular access) untuk memastikan hak-hak yang bersangkutan terpenuhi dan memastikan permintaan pendampingan khusus atas kasusnya.

Dengan 140 ribu PMI, Singapura menjadi salah satu negara penerima PMI terbesar. Meskipun demikian, menurut statistik, kasus yang menimpa PMI Indonesia di Singapura hanya sekitar 1 persen, mulai dari masalah ketenagakerjaan, hingga pidana ringan dan berat. (sumber KBRI Singapura)

Latest articles

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

Konjen Singapura Puji Perubahan Pola Pelayanan BP Batam

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang, memberikan apresiasi terhadap pesatnya...

More like this

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...