BerandaBeritaKapolda Kepri Bakal Pensiun

Kapolda Kepri Bakal Pensiun

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Esok 9 Januari 2024, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah akan berulang tahun ke 58 tahun. Usia tersebut akan menggenapi darma baktinya sebagai anggota Polri selama 36 tahun dan bakal pensiun pada bulan ini. Hal tersebut diungkapkan Jenderal kelahiran Tanjungpinang ini kepada tiktoker Polisi Rocker, Rabu (08/01/2025).

Adapun masa usia pensiun Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2022 adalah 58 tahun.

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memegang jabatan Kapolda Kepri pada 7 Desember 2023 dan kini telah memasuki satu tahun. Bahkan dalam Sejarah jabatan Polri, Irjen Pol Yan Fitri merupakan sosok yang dipercaya sebanyak dua kali menduduki jabatan Wakapolda Kepri dalam masa yang berbeda. Pertama untuk periode 31 Desember 2015 – 23 September 2016, kemudian kembali lagi untuk periode 16 November 2017 – 1 Mei 2020.

Tentang bakal pensiun dari dinas aktif Polri diungkapkan Irjen Pol Yan Fitri saat berbincang dengan tiktoker Ade Irawan Siloy yang juga anggota Polda Kepri dengan akun Polisi Rocker, sebagaimana yang dikutip dari video yang diunggah, Rabu (08/01/2025).

BACA JUGA:  DPR Soroti Anggaran Haji 2025, Minta Efisiensi dan Transparansi

Hal tersebut disampaikan saat menjelaskan acara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri.

“Alhamdulillah mereka adalah bagian generasi kedepan Polri yang akan memimpin kedepannya, karena saya bulan ini pensiun,” kata Yan Fitri setengah berbisik kepada tiktoker Ade Irawan Siloy

Menurut Yan Fitri, serah terima jabatan tersebut berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri terkait beberapa Pejabat Utama Polda Kepri pindah tugas.

“Selama ini mereka bersama-sama dengan kita menciptakan Kamtibmas di Kepri sampai dengan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada berjalan damai dan kondusif, mereka mendapatkan promosi jabatan, dan ada yang persiapan sekolah,” kata Yan Fitri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru melakukan mutasi dan rotasi terhadap 734 Pati dan Perwira Menengah (Pamen) Polri di pengujung 2024. Ketentuan tersebut tercantum dalam empat surat telegram (ST) yakni bernomor ST/2778/XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/2777/XII/KEP./2024, dan ST/2776/XII/KEP./2024.

Empat surat telegram itu dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...