TERASBATAM.id: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar deklarasi penting pada Sabtu (26/10/2024). Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dan pemangku kepentingan, para wartawan di Batam menyatakan komitmen mereka untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik.
“Jurnalis bukan juru kampanye,” tegas Slamet Widodo, anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) AJI Kota Batam. Sentimen serupa juga diungkapkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gusti Yennosa. Ia bahkan menegaskan bahwa IJTI akan mencabut keanggotaan jurnalis yang terbukti terlibat dalam kegiatan kampanye.
Menurut para peserta diskusi, tekanan komersial dan dinamika politik seringkali menguji integritas jurnalis. Namun, mereka sepakat bahwa tugas utama seorang jurnalis adalah menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak berpihak.
“Kebenaran adalah kepentingan publik,” kata Slamet Widodo. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga garis pemisah antara iklan dan berita agar publik tidak termanipulasi.
Anggota Bawaslu Kota Batam, Jazuli, mengapresiasi inisiatif AJI Batam. Ia melihat kolaborasi antara jurnalis dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. “Jurnalis membantu masyarakat memahami cara berdemokrasi yang baik,” ujarnya.
Sekretaris AJI Batam, Fathur Rohim, berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap media. “Jika jurnalis berperan sebagai juru kampanye, masyarakat tidak akan menerima informasi dengan objektif,” tegasnya.
[kang ajank Nurdin]


