TERASBATAM.id: Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) secara resmi mengakhiri pengiriman surat kepada Presiden Joko Widodo dan suksesornya Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Keputusan ini diambil setelah selama bertahun-tahun, upaya mereka tidak membuahkan hasil signifikan.
Dalam aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Merdeka, Kamis (17/10/2024), Presidium JSKK, Sumarsih, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. “Kami tidak akan mengirimkan surat lagi kepada presiden,” tegasnya.
Sumarsih menyoroti janji-janji Jokowi dalam Nawacita terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi Semanggi, Kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa 1965. Namun, kenyataannya, kata Sumarsih, “Jokowi mengangkat Wiranto, yang terlibat dalam banyak kasus pelanggaran HAM, menjadi menteri.”
“Walaupun kami pernah diterima oleh Presiden Jokowi, bukan berarti aksi Kamisan ini berhenti,” tegas Sumarsih. Ia menambahkan bahwa aksi Kamisan akan terus berlanjut sebagai bentuk perjuangan untuk kebenaran dan keadilan.
Yati Andriyanti, aktivis Kamisan lainnya, turut menyuarakan kekecewaannya. “Jokowi hanya menjadikan isu HAM sebagai gimik politik,” ujarnya. Ia juga mengkritik langkah Jokowi mengangkat sejumlah tokoh yang diduga terlibat pelanggaran HAM ke posisi strategis.
“Jika Indonesia adalah negara taat hukum dan mengedepankan pemenuhan HAM, siapa pun presidennya, jika memiliki kesalahan dan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan, harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Yati.
Dengan berakhirnya pengiriman surat kepada presiden, JSKK akan terus fokus pada upaya advokasi melalui jalur hukum dan mendorong masyarakat untuk tetap peduli pada isu pelanggaran HAM.


