TERASBATAM.id: Di tengah hiruk pikuk persiapan menyambut tahun baru, ratusan buruh di Batam memilih jalanan sebagai panggung perjuangan. Di depan Kantor Graha Kepri, Jumat (27/12/2024), mereka kembali menggelar aksi unjuk rasa, menyuarakan tuntutan yang tak kunjung usai: penetapan Upah Sektoral Kota Batam tahun 2025.
Penantian panjang akan kejelasan nasib dan kesejahteraan memaksa mereka untuk terus berjuang, menagih janji keadilan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Aksi yang dipimpin oleh Yapet Ramon, salah seorang aktivis Buruh Batam ini menegaskan bahwa penetapan upah sektoral adalah hak normatif buruh yang wajib dipenuhi.
“Kami kembali turun ke jalan menyuarakan penetapan Upah Sektoral Kota Batam tahun 2025. Kami menilai ini adalah hak normatif buruh yang wajib ditetapkan,” ujar Ramon.
Para buruh mendasari perjuangan mereka pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada November lalu, yang menekankan pentingnya penetapan upah sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sebagai bentuk perlindungan kesejahteraan pekerja.
“Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah untuk patuh terhadap arahan tersebut. Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Kepulauan Riau segera menetapkan upah sektoral Batam untuk tahun depan,” kata Ramon.
Menurut para buruh, upah sektoral merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi pekerja dari dampak kenaikan biaya hidup yang terus meningkat. Sebagai kota industri, Batam dinilai memerlukan kebijakan upah yang lebih berpihak pada buruh untuk menjaga keseimbangan sosial. Mereka juga menyoroti pentingnya kejelasan hukum terkait kebijakan ini dan berharap pemerintah tidak mengabaikan nasib pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya. Kelompok buruh mengaku telah membuka diri untuk berdiskusi atau bermusyawarah dengan pemerintah, namun merasa belum ada respons memadai dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami sudah menyampaikan keinginan untuk berdialog secara terbuka. Namun, jika upah sektoral ini tidak segera ditetapkan, kami tidak akan berhenti berjuang,” tegas Ramon.
Buruh Batam menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan berharap pemerintah segera memberikan keputusan yang adil dan sesuai harapan mereka.
“Kami akan terus turun ke jalan jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kami. Penetapan upah sektoral bukan hanya untuk kesejahteraan pekerja, tapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi di Batam,” pungkas Ramon.


