TERASBATAM.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam secara resmi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang. Permintaan ini merupakan salah satu dari lima sikap yang disampaikan oleh LAM Kepri Kota Batam terkait polemik proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin, mengatakan bahwa sikap ini diambil melalui pertemuan pengurus pada Sabtu (01/02/2025), sebagai bentuk perhatian LAM Kepri Kota Batam pada masyarakat Rempang.
“Pernyataan sikap ini kami buat menyikapi status tersangka yang ditetapkan pada warga Rempang. Dukungan untuk Nek Awe (Siti Hawa) dan dua warga lain. Kami berharap saudara kami masyarakat Melayu di Pulau Rempang tidak lagi menjadi korban,” ujar Amin.

Selain permintaan untuk memfasilitasi pertemuan dengan Presiden, LAM Kepri Kota Batam juga menyampaikan empat sikap lain, yaitu:
- Mendesak agar PSN Rempang Eco City ditinjau kembali.
- Menolak relokasi masyarakat Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang.
- Mendesak transparansi pemerintah atas PSN Rempang Eco City.
- Mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka pada tiga warga Rempang (Siti Hawa, Sani Rio, dan Abu Bakar).
Menanggapi permintaan LAM tersebut, anggota DPD RI dari Kepri, Ismeth Abdullah, menyambut antusias rencana pelibatan anggota DPD RI dalam persoalan di Rempang.
“Saya belum terima informasinya. Padahal Bapak tunggu-tunggu!” kata Ismeth kepada www.terasbatam.id, Minggu (02/02/2025).
Sementara itu, pernyataan Ismeth Abdullah kepada Surya Makmur Nasution yang dikutip dari akun TikTok @Suryamakmurnasution yang diunggah pada 28 September 2023 lalu, pasca bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat Rempang, juga menjadi perhatian.
“Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di Rempang sangat menyedihkan bagi kita semua warga Batam. Mestinya itu tidak terjadi. Sangat disayangkan,” ujar Ismeth dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa warga Rempang tidak memusuhi investasi, namun mereka meminta agar hak-hak mereka sebagai masyarakat yang telah tinggal di sana sejak lama dihormati.
“Dari awal kita dengar sendiri warga Rempang tidak memusuhi investasi yang masuk ke Rempang. Mereka dengan jelas memberi tahu masyarakat kalau mereka tidak anti investasi, tapi tolong hak-hak mereka sebagai orang yang sudah tinggal di situ berpuluh-puluh tahun, bahkan sebelum kemerdekaan RI hendaknya dihormati,” kata Ismeth.
Ismeth juga menyoroti liputan media internasional terkait peristiwa di Rempang. “Dan kita lihat sendiri hampir setiap hari berita nasional, bahkan berita-berita di luar negeri, CNN, Al Jazeera menjadi liputan internasional. Saya pun ditelepon orang, jadi ini sangat menyedihkan,” tuturnya.
Terkait solusi, Ismeth menggarisbawahi pentingnya musyawarah. “Solusinya simpel. Pak Habibie dulu menyampaikan kepada saya saat menjabat Otorita Batam. Sesudah dilantik, saya dipanggil ke ruangannya. ‘Pak Ismet, jangan nanti jika terjadi apa-apa jangan pernah kalian under estimate masyarakat kecil yang pendapatannya di bawah. Hargai mereka dan ajak mereka berunding.’ Jadi tidak ada cara lain selain bermusyawarah, bermusyawarah mencari penyelesaian sebaik-baiknya,” pungkasnya.
[kang ajank nurdin]


