TERASBATAM.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah menyoroti perjanjian kerja sama penyelamatan kapal selam antara Malaysia dan Singapura. Ismeth menyayangkan ketiadaan peran Indonesia dalam pakta strategis ini, yang dinilai dapat berdampak pada nelayan Kepri.
Perjanjian yang ditandatangani pada Senin (25/8/2025) ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan Penyelamatan dan Evakuasi Darurat Kapal Selam (Submarine Emergency Escape and Rescue – SMER) di perairan vital, termasuk Selat Malaka dan Selat Singapura, yang berdekatan dengan wilayah Kepri.
Ismeth Abdullah, yang juga merupakan mantan Gubernur Kepri pertama, menghormati kesepakatan kedua negara tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi nelayan Kepri yang berasal dari Bintan, Anambas, dan Natuna. Ia berharap aktivitas di bawah laut yang diakomodasi oleh perjanjian itu tidak mengganggu mata pencarian nelayan.
“Sangat diharapkan agar tidak terjadi hambatan-hambatan terhadap nelayan Kepri dalam usaha mereka menangkap ikan untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Ismeth, Kamis (28/08/2025).
Ia menambahkan, kelangsungan mata pencarian nelayan yang sudah berlangsung sejak lama harus dilindungi. Ismeth menyerahkan sepenuhnya jaminan keamanan ini kepada aparat Indonesia, seperti Bakamla dan Kepolisian, agar nelayan di Kepri dapat terus bekerja dengan tenang dan sejahtera.


