TERASBATAM.ID — Walikota Batam Amsakar Achmad resmi menunjuk Ir. Suhar, S.T., M.PWK., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 651/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Ir. Suhar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, mulai menjalankan tugas tambahan tersebut terhitung sejak 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kadisperindag sebelumnya, Gustian Riau, dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pencopotan sementara ini bertujuan agar proses hukum dan investigasi internal terkait skandal video asusila yang viral dapat berjalan secara objektif. “Saya minta yang bersangkutan istirahat dulu. Dari sisi kepegawaian kami tangani sesuai prosedur melalui tim investigasi khusus,” ujar Amsakar.
Marwah Birokrasi
Pemerintah Kota Batam menyatakan tidak akan menoleransi pelanggaran etika berat yang mencoreng citra ASN. Sementara tim investigasi melakukan sinkronisasi data dengan aparat penegak hukum—termasuk mendalami klaim rekayasa AI—Suhar diinstruksikan untuk memastikan pelayanan publik di sektor perindustrian dan perdagangan tetap berjalan normal dan penuh rasa tanggung jawab.
[kang ajank nurdin]


