TerasBatam.id: Pemerintah Kota Batam merahi penghargaan Inovasi Pelayanan public dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), Selasa (09/11/2021) yang diterima secara daring oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad. Batam menerima penghargaan karena inovasinya yang menghadirkan transparansi sektor penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikenal dengan Tapping Box.
Batam menjadi salah satu dari delapan kota di Indonesia dalam kategori klaster Pemerintah Kota yang berhasil menyabet penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada 29 Juli 2021 lalu.
“Alhamdulillah, hari ini Batam terpilih sebagai salah satu kota dari 8 kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan inovasi pelayanan public dari kementerian PAN RB, kategori yang kita dapat kota dan inovasi terpuji adalah Tapping Box,” kata Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad dalam konferensi pers seusai menerima penghargaan yang didampingi oleh Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah dan Kepala Bidang Organisasi Tata Laksana Rudi Panjaitan di Kantor Pemko Batam.
Menurut Amsakar, inovasi Tapping Box adalah ikhtiar yang sudah dilakukan kurang lebih salaam 3 tahun terakhir ini dan telah memberikan banyak dampak positif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Batam.
“alhamdulillah selama kita menerapkan ada beberapa manfaat, pertama kita mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelolah PAD kita,” kata Pak Am, panggilan akrab orang nomor dua di Bata mini.
Menurut Amsakar, dengan Tapping Box maka PAD Kota Batam dapat terukur secara real time, dengan analogi, ketika pada jam tertentu seseorang masuk ke hotel atau restoran maka saat itulah 10 persen yang dipungut dari pengguna jasa hotel maupun restoran akan masuk ke kas daerah real time.
“Tapping Box ini menghindari kita dari tata kelola keuangan yang tertunda atau mungkin tidak terkelola secara baik. Alat ini terkoneksi ke kas daerah dari hotel dan restoran, jadi hanya dua objek pajak itu saja,” kata Amsakar.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai hasil penilaian Tim Penilai Independen yang ditunjuk oleh Kemen PAN RB RI atas inovasi Tapping Box hasil Kerjasama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam dengan pihak ketiga dalam hal ini Bank Riau Kepri untuk menghadirkan transparansi sektor penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kota Batam yang pengadaan peralatannya dengan metode Zero APBD, yaitu pemanfaatan pengelolaan CSR atau TSP perusahaan pengelola tersebut.
“Adalah menjadi hal yang penuh perjuangan yang tidak mudah untuk mencapai posisi ini karena kami harus berkompetisi dengan 3.178 proposal inovasi yang juga mendapatkan peluang yang sama untuk dilakukan penilaian oleh KemenPAN-RB,” kata Raja Azmansyah.
Raja Azmansyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan dari inovasi dalam sector penerimaan PAD ini sehingga sumber-sumber potensi PAD Kota Batam semakin transparan dan dapat diprediksi secara reliabel dengan kemampuan alat tersebut.
Adapun Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.


