TERASBATAM.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah mahasiswa dari enam kampus di Batam, Rabu (19/02/2025). Pertemuan ini diinisiasi oleh mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Indonesia Gelap”, sebuah gerakan yang menyoroti dampak efisiensi anggaran dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Dengan judul gerakan kami, Indonesia Gelap,” kata Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata.
Respati menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan respons terhadap efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tiga sektor utama yang menjadi fokus perhatian mahasiswa adalah pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
“Tiga sektor ini vital banget terhadap masa depan kami anak bangsa. Bahan kami bukan hanya dari media melainkan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian terkait,” katanya.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa mempertanyakan kejelasan dan dampak efisiensi anggaran di Kota Batam, khususnya pada sektor pendidikan tinggi. Mereka menyoroti potensi kenaikan uang kuliah tunggal, serta kemungkinan penghapusan beasiswa KIPK dan bantuan pemerintah yang dapat menyebabkan mahasiswa putus kuliah.
Di sektor kesehatan, mahasiswa menagih janji Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pemeriksaan kesehatan gratis. Mereka mempertanyakan implementasi program tersebut di Batam.
Sementara di sektor ketenagakerjaan, mahasiswa menyoroti kondisi transmigran di Batam yang masih banyak belum mendapatkan pekerjaan, sementara masyarakat lokal juga banyak yang menganggur.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengapresiasi gerakan mahasiswa yang memilih jalur RDPU untuk menyampaikan aspirasi. Ia menilai cara ini lebih baik daripada aksi demonstrasi di jalan.
“Kami simpati dengan cara yang lebih baik. Bukan berteriak-teriak. Mengenai instruksi presiden yang membuat semua galau, sehingga adanya kegiatan ini,” kata Dandis.
Dandis memastikan bahwa dana penyesuaian di Dinas Pendidikan Batam tidak mengalami efisiensi. Ia menegaskan bahwa 10 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan, dan hingga saat ini anggaran tersebut masih terjaga.
“Kami akan sampaikan aspirasi adik-adik (mahasiswa) ini melalui provinsi atau langsung ke pusat,” katanya.
Dandis mengakui bahwa ada beberapa kendala terkait perubahan dana transfer dari pusat. Namun, ia memastikan bahwa anggaran mandatory standing seperti pendidikan dan kesehatan tidak terganggu.
“Setelah adanya gejolak-gejolak ini, semoga Bapak Presiden bisa mengubah,” harapnya.
[rma]


