BerandaKepriIndek Kebebasan Pers Kepri "Terjun Bebas", Media Massa Turut Bertanggungjawab

Indek Kebebasan Pers Kepri “Terjun Bebas”, Media Massa Turut Bertanggungjawab

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Merespon turunnya Indek Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Kepri yang ‘terjun bebas” dari peringkat 1 menjadi peringkat 12, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengingatkan bahwa penurunan tersebut juga menjadi tanggungjawab media massa.

“Media massa punya tanggung jawab soal itu terutama mengingatkan pemerintah Provinsi terkait hal tersebut. Kita lakukan evaluasi kedepan,” kata Ansar kepada sejumlah wartawan Senin (29/08/2022) di sela-sela penyerahaan insentif kepada perangkat RT/RW di Batam.

Namun Ansar menyebutkan bahwa disatu sisi penurunan tersebut tidak disebabkan oleh adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis, hal tersebut sesuatu yang patut diapresiasi.

Menurut Ansar, ada beberapa indikator penyebab  turunnya IKP Provinsi Kepri antara lain soal tambahan berita tentang gender, transgender yang dinilai masih kurang di Kepri.

“Temen-teman media bisa mengeksplore tentang itu jika memang masih kurang program- programnya silahkan saja, ” kata Ansar.

Selanjutnya indikor lainnya kurangnya pemberitaan soal disabelitas, sehingga menurut Ansar, Pemprov akan terus mendorong KONI Provinsi Kepri untuk mendukung anggaran operasional dalam berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan di Papua.

BACA JUGA:  Wapres Optimis Kepri Jadi Pelopor Industri Produk Halal

Sementara itu menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Fiska Juanda mengatakan ada banyak factor yang menyebabkan IKP di Kepri turun, factor eksternal dan internal, persoalan internal yang dinilai menjadi isu krusial ialah persoalan kesejahteraan jurnalis di Kepri yang masih memprihatinkan.

“Maaf kata kesejahteraan jurnalis di Kepri jauh dari kata sejahtera,” kata Fiska Juanda yang juga jurnalis harian Batam Pos.

Berdasarkan catatan Dewan Pers,  jaminan kesejahteraan bagi wartawan masih minim. Terdapat 12 Provinsi mendapatkan nilai rendah pada indikator “tata kelola perusaan yang baik ” –> tidak bisa memenuhi gaji wartawan sesuai UMP atau 13x gaji.

Selanjutnya masih banyak perusahaan pers yang belum memenuhi gaji setara UMP atau lebih 13x gaji. Serta pemberian Jaminan Asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan terutama media Siber.

 

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...