BerandaBatam RayaImigrasi Batam: Singapura Nilai UAS Tidak Penuhi Kriteria

Imigrasi Batam: Singapura Nilai UAS Tidak Penuhi Kriteria

Diterbitkan pada

spot_img

terasbatam.id: Kantor Imigrasi Batam mendapatkan informasi bahwa Immigration Chekpoints Authority (ICA) Singapura menolak Ustadz Abdul Somad (UAS) di negara tersebut karena beralasan bahwa UAS tidak memenuhi syarat sebagai warga negara asing (WNA) yang dapat berkunjung ke negara itu.

Kepala Imigrasi Klas I Batam Subki Miuldin kepada wartawan yang ditemui di Kantornya, Selasa (17/05/2022) menjelaskan, informasi yang didapat oleh pihaknya menyebutkan bahwa UAS dan rombongannya sebelum di konter pemeriksaan Imigrasi di terminal Ferry Tanah Merah Singapura sudah dinyatakan tidak boleh masuk.

“sebelum di konter pemeriksaan imigrasi sudah dinyatakan tidak boleh masuk ke wilayah Singapura karena sebagai warga negara asing tidak memenuhi kriteria untuk bisa masuk ke wilayah Singapura,” kata Subki.

Menurut Subki, UAS berangkat ke Singapura pada hari Senin (16/05/2022), dengan menggunakan kapal ferry Majestic untuk menuju Singapura dari Pelabuhan Ferry Batam Centre sebagai penumpang biasa.

“Informasi penolakan seperti itu, kalau alasan kita tidak tahu karena itu merupakan wewenang dari otoritas negara Singapura sendiri. Itu biasa, dan kita tidak tahu,” kata Subki.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tangkap Kelompok Buronan Ex Walikota Filipina

Subki juga memastikan bahwa soal dokumen perjalanan UAS dan rombongannya telah lengkap. Sedangkan untuk alasan detil terkait penolakan itu sepenuhnya menjadi wewenang negra tersebut.

“Informasinya tidak diperbolehkan masuk karena tidak memenuhi kriterianya. Itu saja, kita tidak punya informasi lebih lanjut, itu wewenang Singapura,” kata Subki.

Sementara itu sahabat UAS yang mendampingi kunjungan tersebut, Hendrik Anak Rahman telah puluhan tahun hilir mudik ke negara tersebut, sebagai warga senior yang tinggal di Batam dan pernah menduduki beberapa jabatan penting di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi Indonesia Daerah (KPID) penolakan tersebut cukup mengejutkan baginya.

“benar, saya juga ditolak masuk,” kata Hendrik yang pergi bersama isteri dan dua orang anaknya.

Latest articles

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

More like this

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...