TERASBATAM.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengungkap praktik penyelundupan pekerja ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA), termasuk seorang pencari suaka. Sebanyak tiga warga negara Bangladesh diamankan karena masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, sementara 16 warga Myanmar yang hendak dipekerjakan secara ilegal di Singapura juga berhasil dicegah.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh unit imigrasi di Indonesia. Di Batam, operasi ini melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dari kepolisian.
“Operasi ini menyasar WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, serta tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ujar Hajar Aswad di kantornya, Kamis (15/05/2025). Ia menambahkan, tindakan tegas seperti deportasi dan penyidikan akan diambil jika ditemukan pelanggaran berat, seperti overstayberkepanjangan atau masuk tanpa izin resmi.
Dalam operasi terbaru, petugas imigrasi mengamankan 17 warga negara Myanmar. Dari jumlah tersebut, 16 orang diduga kuat akan dikirim sebagai pekerja ilegal ke Singapura. Ironisnya, satu di antara mereka berstatus pencari suaka (Asylum Seeker) di bawah naungan UNHCR atau IOM dan diduga berperan sebagai agen perekrut.
“Karena dia (agen) berstatus pencari suaka, ranah penindakannya berbeda. Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan UNHCR dan IOM,” jelas Hajar terkait status hukum agen tersebut yang hanya berbekal kartu UNHCR tanpa dokumen perjalanan sah.
Selain itu, tiga warga negara Bangladesh ditemukan di sebuah penginapan di kawasan Sei Punggur. Mereka diduga menyusup dari Malaysia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi yang sah. “Kasus mereka sudah kami naikkan ke tahap penyidikan pidana karena tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi,” tegas Hajar. Bahkan, seorang di antaranya sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
Dalam operasi yang sama, Imigrasi Batam juga mengamankan dua warga negara Tiongkok karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay, serta seorang warga negara Kanada yang diduga mengalami gangguan jiwa dan sering membuat masalah di kawasan hotel Batam Center.
Hajar menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada mengedepankan edukasi dan pembinaan bagi pelaku usaha yang mempekerjakan WNA. Namun, tindakan tegas akan tetap diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam jika keberadaan WNA tersebut tidak memberikan manfaat atau justru menjadi beban.
[kang ajang nurdin]


