TERASBATAM.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau meluncurkan program percontohan nasional “Reach Out ImiCare”. Inovasi ini membawa layanan keimigrasian langsung ke kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, dengan tujuan utama memangkas birokrasi, mempercepat layanan izin tinggal bagi tenaga kerja asing (TKA), dan memperkuat daya saing investasi Indonesia di Asia Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Ujo Sujono, menjelaskan bahwa Batam dipilih sebagai lokasi uji coba karena posisinya sebagai barometer investasi dan pintu gerbang internasional. Program “Reach Out ImiCare” memungkinkan petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi industri untuk melayani permohonan izin tinggal, pengambilan biometrik, dan pendataan TKA, sehingga memangkas keharusan bagi TKA mendatangi kantor imigrasi.
“Benar, tiga kawasan di Batam ini baru pilot project. Tapi kalau nanti hasilnya efektif dan efisien, baik bagi pengelola kawasan, tenant, maupun dari sisi keimigrasian, maka akan kami perluas,” ujar Ujo Sujono usai penandatanganan kerja sama di Kantor Imigrasi Batam, Senin (6/10/25). Inovasi ini akan diusulkan menjadi program nasional ke Direktorat Jenderal Imigrasi setelah dievaluasi.
Ujo Sujono menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat daya saing investasi di tengah kompetisi regional yang ketat. Ia mencontohkan, rasio TKA di Indonesia (yang masih diatur di sekitar 10 persen dari total tenaga kerja) masih tergolong rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam yang telah mencapai 19 persen.
“Artinya, kita harus bisa menjaga keseimbangan antara pengawasan dan kemudahan. Jangan sampai kalah bersaing karena layanan kita lambat atau berbelit,” tegasnya. Ia menambahkan, layanan keimigrasian di kawasan industri harus lebih modern dan terintegrasi agar pengawasan orang asing berjalan tertib.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan komitmen untuk memperluas layanan “Reach Out” ke kawasan lain seperti Tunas, Harbour Bay, dan Batu Ampar. Sementara itu, Perwakilan Kawasan Industri Kabil dan KEK Nongsa Digital Park, Nara Dewa, menyambut baik terobosan ini. Ia menilai program ini mempermudah dan menghemat waktu bagi TKA untuk mengurus dokumen keimigrasian di daerah yang memiliki jumlah TKA terbanyak di Indonesia. Inovasi ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi iklim usaha di Batam.
[kang ajank nurdin]


