BerandaBeritaHasil Penyidikan Tunjukkan Pengemudi Luxio Lalai Lalu Tabrak Polisi Hingga Tewas

Hasil Penyidikan Tunjukkan Pengemudi Luxio Lalai Lalu Tabrak Polisi Hingga Tewas

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Satlantas Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anggota Polri di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa, Batam, pada 6 Februari 2025 lalu.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Luxio yang dikemudikan oleh SH (44) dan sepeda motor Honda Spacy yang dikendarai oleh almarhum RRA (52), seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kepri.

“Kecelakaan bermula saat mobil berpindah lajur tanpa memperhatikan kondisi sekitar dan tidak menyalakan lampu sein. Akibatnya, sepeda motor yang berada di lajur yang sama menabrak bagian belakang mobil,” ujar AKP Afiditya dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (13/03/2025).

Akibat kejadian tersebut, almarhum RRA terpental dan mengalami benturan di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Luxio, sepeda motor Honda Spacy, SIM A milik pengemudi, STNK kendaraan, dan dashcam.

“Berdasarkan keterangan saksi ahli, penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia (human error) dari pengemudi mobil. Tersangka SH juga telah mengakui kelalaiannya,” tambah AKP Afiditya.

BACA JUGA:  NasDem Kepri Digoyang: Rudi Diperiksa Korupsi, Surya Paloh Back-up Lik Khai!

Tersangka SH dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan (2) terkait kewajiban pengemudi untuk mengamati situasi lalu lintas dan memberikan isyarat sebelum berpindah lajur atau berbelok.   

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” pungkas AKP Afiditya.

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...