TERASBATAM.ID – Sidang perdana permohonan pengesahan identitas Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, belum dapat dipastikan jamnya meskipun telah dijadwalkan pada hari ini, 1 Juli 2025. Humas PN Batam, Welly Irdianto, menyatakan bahwa jadwal sidang hari ini masih bersifat “fluktuatif” atau tanpa ada jam pasti yang ditetapkan karena banyak Hakim menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
”kalau sudah dijadwalkan hari ini ya akan disidangkan hari ini, tetapi saat ini Hakim masih menghadiri HUT Bhayangkara,” kata Welly saat dihubungi www.terasbatam.id, Selasa (01/07/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Permohonan yang diajukan oleh Li Claudia Chandra ini bertujuan untuk melegalkan penyelarasan antara nama Tionghoanya dengan nama Indonesianya. Selain itu, permohonan ini juga mengonfirmasi data kelahiran di Dabo Singkep dan statusnya sebagai anak sah dari kedua orang tuanya. Welly Irdianto sebelumnya menjelaskan bahwa perkara ini masuk kategori permohonan (voluntaire jurisdiction), yang berarti tidak melibatkan pihak lawan, ditangani oleh hakim tunggal, dan bersifat terbuka untuk diakses publik.
Perkara ini tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam (SIPP-N) dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm sejak 24 Juni 2025. Meskipun jadwal sidang perdananya ditetapkan pada 1 Juli 2025 di ruang Sidang Kusumah Atmadja pukul 09.00, belum ada pembaruan lebih lanjut mengenai jam dimulainya sidang. Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wakil Wali Kota Batam berasal dari Tangerang, kemungkinan Tangerang Selatan.
[kang ajang nurdin]


