TERASBATAM.id – Setelah menimbulkan protes dari masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengklaim bahwa Fuel Card 5.0 yang dirancang sejak 2024 itu akan menjadikan Batam sebagai pilot project nasional untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite lebih rendah dari kuota yang ditetapkan QR Code Pertamina.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Gustian Riau dalam konferensi Pers yang digelar di kantornya pada Selasa (21/01/2025) sore didampingi oleh pihak Perbankan yang terlibat kerjasama.
“Untuk jumlah liternya, BBM solar itu hampir 200 liter untuk QR Code MyPertamina. Kalau 200 liter Solar per kendaraan per hari, kita tidak cukup kuotanya sampai akhir tahun. Kita batasi dengan Fuel Card 3.0, Alhamdulillah berjalan lancar,” ujar Gustian.
Pihaknya masuk ke pengendalian Pertalite. Di QR MyPertamina Pertalite itu juga 120 liter per hari per kendaraan. Jadi ini yang dibatasi dengan adanya Fuel Card 5.0.
Adapun batasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite melalui Fuel Card 5.0, yaitu kendaraan roda 4 sampai dengan mesin 1.400 cc dapat membeli 20 liter per hari, kendaraan roda 4 dengan mesin di atas 1.400 cc dapat membeli 15 liter per hari.
“Kendaraan umum roda 4 seperti angkutan kota (angkot) 35 liter per hari, Kendaraan operasional untuk kebutuhan masyarakat seperti Gocar, Maxim dapat 30 liter per hari dan khusus mobil barang (pick up) 20 liter per hari,” ujar Gustian.
Gustian juga menuturkan Kota Batam menjadi proyek percontohan nasional dalam rangka pelaksanaan kartu kendali untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pelaksanaan kartu kendali Fuel Card 3.0 untuk pembelian Solar sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir dan sukses. Sementara untuk Fuel Card 5.0 pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat akan mulai diterapkan pada 1 Maret 2025.
“Dalam rangka peluncuran Fuel Card 5.0 Pertalite, kita peluncuran April 2024 kemarin. Pada saat itu kesiapannya masa transisi terus pendaftaran di awal April, sampai kita putuskan tanggal 1 Maret 2025 wajib pakai Fuel Card,” ujar Gustian.
Ia menjelaskan dengan keberhasilan pelaksanaan Fuel Card 3.0 untuk pembelian Solar, Disperindag Batam meyakinkan penggunaan kartu kendali bagi Pertalite juga dapat berlangsung dengan baik.
“Karena memang satu-satunya yang bisa menghemat uang negara terkait dengan subsidi. Jadi subsidi ini sangat berarti bagi pemerintah dan melalui kartu ini (Fuel Card) tepat sasaran dan tepat volume,” ujarnya.
Gustian mengatakan bahwa QR Code MyPertamina adalah sebagian dari cara mendata kendaraan yang tepat menerima BBM subsidi. Sementara Fuel Card merupakan alat pengendali saat membeli BBM subsidi.
Sementara itu Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria yang coba dikonfirmasi terkait dengan penjelasan dari Gustian Riau tersebut belum memberikan respon, pesan whatsapp maupun panggilan yang ditujukan kepadanya belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk kepada www.terasbatam.id, Jumat (17/01/2025) menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut karena adanya beban biaya sebesar Rp 25.000 yang ditanggung Masyarakat yang dinilai memberatkan.
“Kami Komisi 2 sudah bertemu dengan Pertamina ternyata tidak ada aturannya seperti itu dan Pertamina juga tidak setuju. Kami akan memanggil Disperindag dalam waktu dekat,” kata Manghiut.
[rma]


