BerandaNasionalGoogle, Netflix, Twitter Harus Terdaftar Atau Dilarang!

Google, Netflix, Twitter Harus Terdaftar Atau Dilarang!

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informasi mengingatkan perusahaan raksasa teknologi global saat ini untuk mendaftarkan seluruh bisnis mereka di Indonesia pada tanggal 20 Juli mendatang, atau layanan bisnis mereka di tanah air akan di “blok” atau dilarang.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, seluruh penyedia layanan digital atau digital service providers (DPD) seperti Google, Netflix, Meta dan Twitter harus terdaftar melalui system perizinan Online Single Submission- Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Semua DSP yang tidak terdaftar akan dikategorikan ilegal, dan ilegal, sesuai dengan undang undang [Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE], mereka dapat diblokir, ” kata Semuel di Jakarta.

BACA JUGA:  Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...