TERASBATAM.ID – Sekitar 40 pekerja galangan kapal di Batam mengadukan nasib mereka ke Polsek Batuaji pada Jumat (25/07/2025) setelah gaji mereka tidak dibayar penuh. Para pekerja ini sebelumnya terlibat dalam proyek perbaikan kapal di galangan PT Pax Ocean, Tanjunguncang, namun mengaku hanya menerima separuh dari hak mereka.
Para pekerja ini direkrut oleh subkontraktor bernama PT Bima Pratama Indonesia. Setelah dua bulan menyelesaikan pekerjaan, mereka mengklaim hanya menerima sebagian dari upah yang dijanjikan, dengan sisa gaji yang belum dibayar rata-rata di atas Rp 2 juta per orang.
Mansur, koordinator pekerja, mengungkapkan bahwa pemotongan gaji dilakukan secara sepihak oleh pihak subkontraktor dengan berbagai dalih. Bahkan, slip gaji pun diubah-ubah dengan alasan jam kerja tidak sesuai. “Padahal pembayaran dari main contractor ke Bima Pratama berjalan lancar,” ujarnya.
Pihak subkontraktor juga tidak memberikan penjelasan yang memadai meskipun telah dihubungi berulang kali oleh para pekerja. Salah satu pekerja, Ahmad, menjelaskan bahwa mereka akhirnya memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena tidak ada kejelasan mengenai hak-hak mereka.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari para pekerja tersebut. Saat ini, laporan mereka masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian berencana melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Hingga Kamis (25/7), Takdir selaku penanggung jawab PT Bima Pratama Indonesia yang disebut dalam persoalan ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pembayaran gaji tersebut.
[dalil harahap]


