TERASBATAM.ID: Badan Pengusahaan Batam/BP Batam telah menetapkan dua perusahaan sebagai pemenang penggunaan waduk di dua lokasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam. PT Adaro Energy Indonesia (tbk) dan PT TBS Energi Utama Tbk, milik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Eksport listrik dengan energy baru terbarukan (EBT) itu dprediksikan mulai berlangsung 2024 mendatang.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pulau Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Badan Pengusahaan Batam/ Ketua Tim Teknis Pengembangan PLTS di Batam Irfan Syakir Widyasa pada Jumat (16/12/2022) lalu mengatakan, PLTS skala besar di Kepri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Dengan penetapan sebagai PSN, artinya PLTS harus sudah terealisasi di Batam pada triwulan ketiga tahun 2024 atau sesuai dengan masa kerja Kabinet Presiden Joko Widodo,” kata Irfan.
Menurut Irfan, BP Batam telah menentukan pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang untuk Penyediaan Infrastruktur PLTS, yaitu PT Batam Sarana Surya yang merupakan perusahaan yang secara khusus dibuat oleh PT Adaro Energy Indonesia untuk mengembangkan PLTS di Batam.
PT Adaro akan mengembangkan PLTS seluas 120 hektare dari 2.400 hektare lahan waduk di Duriangkang, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penggunaan area waduk yang diperbolehkan sebesar 5 persen dari luas waduk yang tersedia.
Nilai investasi Adaro di Duriangkang sebesar Rp 3.078.710.000.000 rupiah.
Sedangkan Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Tembesi yang memenangkan lelang yaitu PT TBS Energi Utama Tbk merupakan perusahaan milik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Sedangkan Perusahaan milik Menteri kepercayaan Jokowi itu akan mengeluarkan investasi sebesar Rp 323.776.667.000 rupiah untuk mengembangkan PLTS sebesar 42 ha dari total area waduk seluas 670 hektare. Asumsi kapasitas daya yang dihasilkan sebesar 1 hektar = 1 MW.
“Kedua perusahaan dari sisi finansial memiliki keseriusan yang cukup dan kapabilitasnya juga sudah tidak diragukan lagi sehingga keputusan final dijatuhkan kepada kedua perusahaan,” kata Irfan.
Irfan mengatakan bahwa target saat ini hasil dari energy listrik PLTS dari kedua perusahaan nantinya akan diawali untuk memenuhi kebutuhan energy terbarukan bagi perusahaan local dengan sejumlah regulasi yang tersedia saat ini.
Namun Irfan juga memastikan bahwa kehadiran dua perusahaan besar untuk mengelolah PLTS di Batam yaitu PT Adaro dan PT TBS Energy Utama itu karena pasar eksport ke Singapura.
“Harga yang ditawarkan oleh pasar Singapura 150% dari harga local, sehingga secara bisnis ini cukup menjanjikan dan menguntungkan,” kata Irfan.
Irfan juga menambahkan, terkait larangan eksport Energy Baru Terbarukan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia diketahui sebatas lisan dan belum dilakukan secara tertulis. Sehingga hal ini tidak kuat untuk dijadikan landasan bahwa perusahaan itu nantinya tidak bisa melakukan eksport.
“EMA (Energy Market Authority) Singapura pada tahap awal ini membuka kebutuhan penawaran sebesar 1.200 MW dari awalnya sebesar 100 MW. Sementara total kapasitas yang nantinya dihasilkan oleh dua perusahaan tersebut baru sebesar 162 MW dan akan bertambah jika nantinya luasan waduk yang diperbolehkan menjadi lebih luas,” kata Irfan yang optimis eksport dapat mulai berjalan pada tahun 2024 sesuai target pemerintah untuk menyelesaikan infrastruktur PLTS di Kepulauan Riau dengan skala besar.
Saat ini, Batam memiliki 6 waduk yang telah beroperasi, waduk duriangkan dan tembesi merupakan waduk dengan luas yang cukup besar dibandingkan 4 waduk lainnya.
Terdapat 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pengembangan PLTS telah memasuki tahap Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, setelah memperoleh pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang dan Tembesi.
“Setelah melalui proses administrasi yang ketat, akhirnya ditetapkan dua pemenang lelang untuk masing-masing waduk. Dan penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” kata Ariastuty.