BerandaBeritaEks Wakapolda dan Politisi Gerindra 'Ditarik' ke BP Batam, Ada Misi Khusus?

Eks Wakapolda dan Politisi Gerindra ‘Ditarik’ ke BP Batam, Ada Misi Khusus?

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (DK Batam) merombak susunan Anggota/Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dua nama mencuri perhatian: Brigjen Pol Ruslan Aspan dan Ir. Fary Djemy Francis, MMA.

Ruslan Aspan, mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, ditunjuk sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang. Sementara itu, Fary Djemy Francis, politisi Partai Gerindra dan mantan anggota DPR RI, menduduki posisi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan.

Penunjukan keduanya tertuang dalam keputusan DK Batam bersama dengan lima Anggota/Deputi lainnya:

  • Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan.
  • Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan.
  • Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi.
  • Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum.
  • Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.

Keputusan ini sekaligus memberhentikan dengan hormat Dr. Ir. Wan Darussalam, M.Sc. dari jabatannya sebagai Anggota Bidang Pengusahaan, beserta beberapa pejabat Deputi BP Batam lainnya.

BACA JUGA:  Peserta CASN Kepri Waspada! Ombudsman Buka Posko Pengaduan

“Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi salah satu poin dalam keputusan tersebut.

Perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BP Batam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

Profil Singkat:

  • Ruslan Aspan: Lulusan Akpol 1989, berpengalaman di bidang SDM, jabatan terakhir Karojianbang Lemdiklat Polri.
  • Fary Djemy Francis: Politisi Gerindra, mantan anggota DPR RI Komisi V (Perhubungan, Telekomunikasi, PU, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal).

Belum ada keterangan resmi dari BP Batam terkait penetapan ini.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...