TERASBATAM.id: Dua orang wanita yang merupakan Tim Sukses Pasangan Nomor 2 Pilkada Batam Amsakar Achmad- Li Claudia Chandra diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pasangan Calon Walikota Batam nomor 1 Nuryanto – Hardi Slamet Hood karena kedapatan tengah melakukan dugaan “money politic” jelang pencoblosan, Selasa (26/11/2024) malam. Kedua anggota Timses tersebut berperan sebagai “penyebar duit” yang sudah disiapkan sesuai dengan pendataan tim mereka.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan informasi ini soal adanya dugaan money politic yang dilakukan salah satu timses, dan dua orang yang diduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Benar, baru saja ada sejumlah warga yang mengantar dua wanita. Kedua wanita ini diduga korlap dari salah satu paslon. Saat ini sedang diperiksa,” kata Antonius di kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa malam (26/11/2024).
Kedua wanita tersebut kabarnya telah diamankan bersama dengan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang tunai dan juga data dari warga yang diduga sebagai penerima.
“Ada uang tunai dan juga data warga penerima. Dari data ini, penerima merupakan warga di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya belum kita hitung berapa jumlahnya. Teman-teman bersabar dulu ya, pemeriksaan sedang berlangsung di dalam,” ujar Antonius.
Berdasarkan informasi dari data yang diperoleh, warga yang akan menjadi penerima itu bermukim di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sementara itu, Ahmad Zuhri yang merupakan salah satu saksi menjelaskan upaya penggagalan money politik dalam Pilkada di Kota Batam ini berawal dari informasi yang diterima mengenai pembagian sejumlah uang yang terlaksana di kantor penyedia jasa internet yang berada di kawasan Marcelia, Batam Center.
Dua wanita tersebut didapati membawa sebuah tas yang berisi uang tunai dan data dari warga yang diduga akan menerima serangan fajar.
Saat diinterogasi, kata Ahmad, kedua wanita ini mengaku uang tersebut hendak dibagikan ke masyarakat. Mereka juga mengaku bahwa uang tersebut bakal dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon.
“Pengakuan mereka, uang tersebut untuk masyarakat agar memenangkan pasangan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.
Setelah diinterogasi Tim Satgas Nadi, kedua perempuan itu langsung dibawa ke kantor Bawaslu Kota Batam untuk diproses lebih lanjut. Kedua perempuan itu mengaku sebagai korlap pemenang salah satu paslon.
“Untuk menghindari konflik, keduanya langsung kami bawa ke Bawaslu untuk diproses. Kami amankan uang serta kertas berisi daftar nama yang akan menerima uang tersebut. Ibu itu termasuk korlap,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, memberikan penjelasan terkait insiden yang melibatkan dugaan praktik politik uang di sebuah lokasi di Kota Batam. Pihaknya telah mengamankan situasi serta beberapa individu untuk memastikan keamanan menjelang hari pencoblosan.
Menurut Kombes Pol. Heribertus, dugaan manipulasi politik yang dilaporkan oleh tim salah satu pasangan calon telah diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Ada pihak yang melaporkan dugaan manipulasi ini ke Bawaslu. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Gakumdu, dengan pemeriksaan yang sesuai prosedur,” ujar Heribertus. Ia juga menegaskan pentingnya fakta dan bukti untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
[Kang Ajank Nurdin]


