BerandaBeritaDua Jenazah Ditemukan di Perairan Batam dan Perbatasan SG

Dua Jenazah Ditemukan di Perairan Batam dan Perbatasan SG

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang mengevakuasi dua jenazah yang ditemukan terpisah di perairan Batam dan perbatasan Indonesia-Singapura (SG) pada Kamis (17/04/2025).

Penemuan pertama dilaporkan pada pukul 11.35 WIB oleh VTS Batam dan Port Operations Control Centre (POCC) Maritime and Port Authority (MPA) Singapore. Sebuah jenazah tanpa identitas dengan ciri-ciri memakai celana pendek hitam tanpa baju ditemukan mengapung di koordinat 1° 12.062′ N, 103° 52.910′ E, yang merupakan wilayah perbatasan.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang segera mengerahkan personel POS SAR Batam untuk melakukan evakuasi. Jenazah berhasil dibawa ke darat dengan aman dan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses identifikasi di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.

Penemuan kedua terjadi di perairan Pulau Air Raja, Batam. Informasi mengenai jenazah berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan celana panjang dan baju hitam diterima dari Koordinator Pos SAR Batam pada pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan koordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, jenazah tersebut pertama kali terlihat oleh SPOB Bravo Satu dan dilaporkan kepada Kapal KN 546 milik PLP Tanjung Uban. Pihak PLP Tanjung Uban kemudian melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk proses identifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Raja Fisabilillah, Sang Pejuang Kemerdekaan, Hidup Kembali di HUT TNI ke-79

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi SAR ini, termasuk VTS Batam, MPA Singapore, PLP Tanjung Uban, dan seluruh personel Tim SAR Gabungan atas respons cepat dan kesigapan mereka.

Pihak SAR mengimbau masyarakat, khususnya para pelaut dan pengguna transportasi laut, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kondisi yang membahayakan di perairan.

Latest articles

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

Konjen Singapura Puji Perubahan Pola Pelayanan BP Batam

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang, memberikan apresiasi terhadap pesatnya...

More like this

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...