TERASBATAM.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang. Hibah tersebut diberikan melalui program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) Indonesia.
Permohonan persetujuan disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, yang mewakili Menteri Pertahanan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (10/2). Dalam paparannya, Taufanto menekankan bahwa hibah ini memiliki nilai strategis, anggaran, dan politik luar negeri yang penting.
“Hibah OSA Jepang merupakan bentuk dukungan penguatan kapasitas pertahanan maritim negara mitra,” jelas Taufanto. Dari aspek anggaran, hibah ini dinilai efisien karena tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara dari sisi diplomasi, kerja sama ini semakin mempererat hubungan bilateral Indonesia-Jepang di bidang pertahanan.
Kapal patroli hibah tersebut diharapkan dapat mendukung operasi pertahanan maritim nasional. Dengan karakteristik yang cepat dan lincah, kapal ini akan meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan patroli dan pengamanan di wilayah perairan Indonesia yang luas, yang rawan terhadap pelanggaran hukum dan kejahatan lintas batas.
Ketua Komisi I DPR, Drs. Utut Adianto, menyatakan seluruh fraksi di komisinya menyetujui penerimaan hibah tersebut. “Ini merupakan bagian dari upaya bersama memperkuat kepentingan pertahanan dan keamanan negara,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Panglima TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan, serta pejabat Kementerian Pertahanan dan TNI.


