TERASBATAM.id – Langkah politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada lawatannya ke lima negara Arab dengan agenda utama meminta dukungan untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia (detik.com, Rabu (09/04/2025). Sebuah inisiatif kemanusiaan yang patut diapresiasi, namun juga memunculkan pertanyaan terkait konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia.
Ingatan publik tentu masih segar dengan pernyataan keras Indonesia pada Januari lalu, ketika menanggapi usulan Presiden Trump terkait pengungsi Gaza. Saat itu, Indonesia merasa tidak diajak bicara dan secara implisit menunjukkan penolakan terhadap gagasan tersebut. Kini, manuver Prabowo justru berbalik arah, aktif mencari dukungan untuk menampung pengungsi dari wilayah yang sama.
Benar adanya bahwa politik luar negeri memerlukan elastisitas dan fleksibilitas dalam merespons dinamika global yang cepat berubah. Namun, perubahan sikap yang terkesan zig-zag dan kurang terukur berpotensi menimbulkan keraguan di mata dunia terhadap prinsip dan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Stabilitas dan konsistensi adalah modal penting dalam membangun kepercayaan dan pengaruh di panggung internasional.
Di tengah manuver yang terkadang membingungkan ini, kapasitas Menteri Luar Negeri yang baru juga menjadi perhatian. Dengan latar belakang yang disebut-sebut minim pengalaman di bidang diplomasi, tantangan yang dihadapi tentu tidaklah ringan. Kita teringat bagaimana para pendahulu, seperti Ali Alatas, Hasan Wirayuda, Marti Natalegawa, dan Retno LP Marsudi, dengan jam terbang tinggi berhasil menavigasi kompleksitas hubungan internasional dan menempatkan Indonesia pada posisi yang terhormat. Perbandingan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Indonesia akan memainkan perannya di pentas dunia dalam setahun ke depan.
Meskipun demikian, penting untuk melihat langkah Prabowo ini dari sudut pandang realpolitik dan respons terhadap situasi kemanusiaan yang mendesak di Gaza. Mungkin saja, perubahan pendekatan ini didasari oleh pertimbangan pragmatis dan keinginan untuk berperan aktif dalam isu kemanusiaan global, terlepas dari perbedaan pandangan sebelumnya.
Namun, ke depan, Indonesia perlu menunjukkan garis kebijakan luar negeri yang lebih jelas dan konsisten. Fleksibilitas tanpa fondasi prinsip yang kuat dapat diartikan sebagai ketidakstabilan. Kita berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Indonesia mampu merumuskan dan menjalankan politik luar negeri yang adaptif namun tetap berpegang pada nilai-nilai dan kepentingan nasional, serta mampu membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata dunia. Kita tunggu dan amati, dengan harapan yang terbaik untuk kiprah Indonesia di kancah internasional.
[f pangestu]


