TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mulai mengoptimalkan transformasi digital untuk memangkas birokrasi pemulangan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNI-B). Melalui integrasi penggunaan berbagai sistem pemindai wajah dan kependudukan, proses verifikasi identitas di depo tahanan kini dapat dilakukan secara real-time dan lebih presisi.
Terobosan ini dipraktikkan langsung saat tim KJRI Johor Bahru melakukan aksi “jemput bola” di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia, Minggu (11/1/2026). Sebanyak 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukuman didata untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.
Proses validasi kewarganegaraan kini mengandalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (SI MATA DEPO) yang disandingkan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Meski ketiga sistem tersebut berdiri sendiri, penggunaan secara simultan memungkinkan petugas melakukan pengecekan silang (cross-check) data wajah dan catatan sipil secara akurat.
“Sinergi teknologi ini berdampak langsung pada kecepatan layanan. Kami menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) rampung dalam waktu maksimal empat hari kerja,” tulis pernyataan resmi Pensosbud KJRI Johor Bahru.
Sepanjang tahun 2025, efektivitas sistem ini telah teruji dengan diterbitkannya 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan berkat dukungan sistem SI MATA DEPO. Selain mempercepat proses, teknologi biometrik ini juga berfungsi sebagai saringan ketat untuk mencegah pemalsuan identitas.
Dalam pendataan di DTI Lenggeng kali ini, tim menemukan satu orang tahanan yang kewarganegaraannya belum dapat dipastikan. Meski mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), hasil pemindaian melalui FRIS dan SIAK tidak menemukan jejak biometrik maupun catatan administratif apa pun.
Menyikapi temuan tersebut, KJRI Johor Bahru memilih langkah persuasif dan penuh kehati-hatian. “Penelusuran mendalam akan dilakukan melalui koordinasi dengan BP3MI di daerah asal guna memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan sebelum dokumen perjalanan diterbitkan,” tegas pihak KJRI.
Upaya mempercepat deportasi ini dinilai krusial untuk mengurangi beban psikologis para tahanan serta menekan penumpukan penghuni di depo imigrasi Malaysia. Transformasi digital dalam layanan konsuler ini menjadi bagian dari diplomasi pelayanan publik yang adaptif dan profesional.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat pelindungan WNI di wilayah semenanjung Malaysia, yang sering kali terkendala masalah dokumen fisik yang hilang atau rusak. Dengan data biometrik yang terpusat, status kewarganegaraan seseorang kini tidak lagi hanya bergantung pada dokumen kertas, melainkan pada identitas digital yang sah.


