BerandaBatam RayaDilema Sampah Batam: Menagih Retribusi, Mengabaikan Pelayanan

Dilema Sampah Batam: Menagih Retribusi, Mengabaikan Pelayanan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Batam, Kepulauan Riau, kian berlarut dan mulai memicu konflik sosial antarwarga. Meski sempat tertangani pada awal tahun, layanan pengangkutan sampah kini kembali tersendat, menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat yang tetap diwajibkan membayar retribusi secara rutin.

Kondisi ini salah satunya dilaporkan oleh Johan Untung, warga Perumahan Baloi Paradise, Baloi Mas. Ia mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di lingkungannya kembali terbengkalai selama seminggu terakhir setelah sempat diangkut pada 1 Januari 2026 lalu menyusul laporan di program Radio “Halo Batam”.

“Sepertinya harus menunggu dilaporkan ke media dulu baru truk sampah datang. Polanya seperti pemadam kebakaran, hanya bergerak jika sudah ada komplain besar,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Keresahan warga kian memuncak karena di saat layanan pengangkutan lumpuh, petugas penagih retribusi justru sangat aktif mendatangi rumah warga. Kondisi ini dinilai kontradiktif dan mencederai rasa keadilan publik. Warga dipaksa memenuhi kewajiban finansial, namun hak mendapatkan lingkungan yang bersih diabaikan oleh Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  Operasi Ketupat Seligi Polda Kepri Siagakan 1.497 Personel

Dampak di lapangan mulai mengkhawatirkan:

  • Aroma Tidak Sedap: Tumpukan sampah yang membusuk mulai mengganggu kesehatan dan kenyamanan permukiman.
  • Konflik Horisontal: Minimnya daya tampung bak sampah memicu perselisihan antar-tetangga akibat adanya warga yang membuang sampah ke tempat sampah milik tetangga lain.
  • Estetika Kota: Sampah mulai berserakan ke bahu jalan perumahan karena melebihi kapasitas angkut.

Warga mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk segera merumuskan solusi permanen dan sistemik, bukan sekadar kebijakan reaktif. Muncul wacana ekstrem di kalangan warga agar Pemerintah Kota secara jujur menghentikan penarikan retribusi jika memang tidak mampu memberikan pelayanan yang layak, sehingga masyarakat dapat mengelola sampahnya secara mandiri.

Persoalan ini diharapkan tidak menjadi korban dari dinamika perbedaan pandangan di tingkat pimpinan daerah. Publik membutuhkan kepastian layanan kebersihan yang terjadwal, bukan layanan yang hanya muncul berdasarkan “keajaiban” laporan di media massa.

Latest articles

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

More like this

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...