BerandaBatam RayaDilantik Jadi Deputi BP Batam, Kado “Pensiun” Untuk Wan Darussalam

Dilantik Jadi Deputi BP Batam, Kado “Pensiun” Untuk Wan Darussalam

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Pejabat senior Pemko Batam yang dikenal sebagai salah satu think tank Pemko Batam sejak era Walikota Nyat Kadir hingga Muhammad Rudi dilantik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto sebagai Anggota Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan Batam. DR. Ir. Wan Darussalam, M.Sc dilantik Rabu (13/4/2022) bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta.

Pelantikan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, berdasarkan Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penetapan serta Pengangkatan Anggota Bidang Pengusahaan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tanggal 11 April 2022.

Airlangga berpesan kepada Wan Darussalam sebagai Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, termasuk dalam mendukung pengembangan 2 KEK yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, bahwa BP Batam dengan formasi yang lengkap, diharapkan menjadi fasilitator dan faktor penarik untuk pengembangan investasi di Batam.

BACA JUGA:  Bahas Kondusifitas Wilayah, Danlantamal IV Batam Dikunjungi Staf Ahli Panglima TNI

Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, dirinya mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan negara kepada salah satu staf Pemko Batam yang sudah memasuki masa usia pensiun sebagai salah satu deputi di BP Batam.

“Dengan pelantikan pejabat ini bergerak dengan tim yang lengkap, bergerak dengan tim yang lengkap maka pelaksanaan program kerja BP dan upaya untuk membentuk kebijakan strategis lebih cepat dan mudah,” harap Amsakar.

Wan Darussalam hampir 20 tahun duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Batam yang kini menjadi Bapelitbangda. DPRD Batam sendiri pernah menyoroti sosok Wan Darussalam yang dinilai terlalu lama duduk pada jabatan tersebut.

“Ada potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan, berkenaan terlalu lamanya Kepala Bapelitbangda menduduki jabatannya,” kata M Mustofa, Ketua Pansus LPJ Walikota Batam 2020 lalu ketika itu.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...