BerandaBeritaDiduga Terlibat Limbah Berbahaya, Menteri LHK Gagal Segel Perusahaan di Batam

Diduga Terlibat Limbah Berbahaya, Menteri LHK Gagal Segel Perusahaan di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurrofiq, mengunjungi Batam untuk meninjau dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui sebuah perusahaan, PT Ensun. Namun, kunjungan tersebut belum berujung pada penyegelan, meskipun ada indikasi kuat pelanggaran.

Hanif menjelaskan, dugaan ini bermula dari laporan yang diterima pemerintah Indonesia dari sebuah organisasi internasional. “PT Ensun terindikasi melakukan pengolahan limbah berbahaya,” kata Hanif di Batam, Senin (22/9/2025).

Meski telah melakukan verifikasi di lokasi bersama tim gabungan dan Bea Cukai, Hanif menegaskan bahwa penyegelan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan. “Kami tidak akan tinggal diam jika memang benar ada pelanggaran. Kalau terbukti, perusahaan itu bisa saja kita segel,” ujarnya.

Gagalnya penyegelan ini menuai kritik tajam dari aktivis lingkungan di Batam. Hendrik Hermawan, pendiri Akar Bhumi, menilai bahwa kejadian ini merupakan preseden buruk dan menunjukkan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

“Negara sudah jauh-jauh datang ke Batam, tapi kenyataannya ada upaya untuk menghalangi. Pertanyaannya, apakah negara kalah di sini?” ujar Hendrik.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Atur Penggunaan Bahasa Indonesia, Batam Bersiap Sosialisasi

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari kegagalan ini dan merasa hukum tidak bisa ditegakkan di Batam. Menurut Hendrik, kasus ini berpotensi menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain untuk menghindari penegakan hukum.

“Ini berpotensi jadi copy paste. Perusahaan lain bisa meniru cara-cara seperti ini untuk menghindari penegakan hukum, dan itu akan merusak citra Batam sebagai kota investasi internasional yang sehat,” tegasnya.

Hendrik menambahkan, informasi di lapangan mengindikasikan adanya penolakan dari pekerja maupun pihak lain yang diduga menghalangi aparat. Ia berharap, pemerintah dapat segera menuntaskan kasus ini agar kepastian hukum lingkungan bisa benar-benar ditegakkan.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...