BerandaBatam RayaDibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu se Kabupaten/Kota di Kepri

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu se Kabupaten/Kota di Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Kepri periode 2023-2028.

Ketua Timsel Ngaliman mengatakan Timsel merupakan perpanjangan tangan Bawaslu RI di daerah untuk melakukan seleksi penerimaan calon anggota Bawaslu.

“Tim Seleksi hanya fasilitator. Seperti menerima berkas, hingga proses CAT, tes psikologi berjalan lancar. Kewenangan kami hanya saat penelitian administrasi. Sedangkan penentu tetap Bawaslu RI,” kata Ngaliman, Senin (22/05/2023).

Pendaftaran dibuka mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Proses pendaftaran bisa melalui online. Ada tiga mekanisme pendaftaran. Pertama di sistem online atau aplikasi, kedua boleh diantar langsung Sekretariat Timsel di lantai 2 AsiaLink, ketiga bisa melalui POS, dan keempat bisa melalui email.

“Calon pendaftar diimbau menggunakan sistem aplikasi. Agar lebih memudahkan baik bagi pendaftar maupun Timsel,” kata Ngaliman yang juga lama berkecimpung sebagai praktisi jurnalistik.

Tim seleksi nanti akan mengirimkan nama-nama calon anggota. Untuk jumlahnya calon anggota dikalikan dua kebutuhan Bawaslu di masing-masing daerah.

BACA JUGA:  KKP dan TNI AL Kolaborasi Tangani Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46 Miliar

Ia merinci kebutuhan untuk Kota Batam berjumlah lima anggota, Tanjungpinang tiga anggota, Lingga tiga anggota, Karimun tiga anggota, Natuna dan Anambas juga tiga anggota.

“Untuk Kepri, hanya Batam yang memiliki lima anggota, sementara yah lain hanya tiga. Jadi nama yang akan kami kirim ke Bawaslu nanti untuk Batam dua kali lipat dari kebutuhan atau 10 orang, begitu juga dengan daerah lain seperti Tanjungpinang dikalikan dua atau enam orang,” jelasnya.

Tim seleksi hanya memfasilitasi proses pendaftaran, hingga mengawal tes kepada calon anggota Bawaslu. Perlu ditekankan untuk hasil akhir merupakan keputusan dari Bawaslu RI.

“Prosesnya selama tiga bulan ke depan akan dimulai tahap seleksi hingga pengumuman nama-nama yang lolos seleksi. Namun sekali lagi hasil akhir tetap ditentukan Bawaslu RI,” kata Ngaliman.

 

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...