BerandaBeritaDewan Pers: Waspada Permintaan THR Media Jelang Lebaran

Dewan Pers: Waspada Permintaan THR Media Jelang Lebaran

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dewan Pers mengeluarkan imbauan tegas kepada berbagai pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), barang, atau sumbangan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan media, organisasi pers, atau organisasi wartawan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang akan jatuh pada 31 Maret 2025, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan,” demikian isi imbauan yang dikeluarkan pada 8 Maret 2025 ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.

Dewan Pers menegaskan bahwa sikap ini dilandasi oleh moral dan etika profesi untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, dan menjunjung tinggi profesionalisme kewartawanan. Langkah ini juga mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

BACA JUGA:  KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

“Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR,” tegas Dewan Pers.

Dewan Pers menekankan bahwa pemberian THR kepada wartawan adalah kewajiban perusahaan pers kepada pegawainya. Jika ada oknum wartawan yang meminta THR atau sumbangan, pihak-pihak yang dihubungi diminta untuk menolaknya. Jika terjadi pemaksaan, pemerasan, atau pengancaman, identitas pelaku harus dicatat dan dilaporkan ke polisi terdekat atau ke Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” jelasnya.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa hanya organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers yang diakui. Organisasi-organisasi tersebut adalah:

  1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
  2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  4. Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
  5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
  6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
  7. Serikat Perusahaan Pers (SPS)
  8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
  9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
  10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
  11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
BACA JUGA:  Wisatawan Malaysia Banjiri Batam, Naik 20 Persen

Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan dari pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers, dan tidak mengizinkan konstituennya melakukan hal serupa. Imbauan ini dibuat untuk menjaga integritas wartawan dan kemerdekaan pers.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...