TERASBATAM.ID – Aktivitas pemotongan dan pengurugan tanah (cut and fill) di kawasan Bukit Vista, Lubuk Baja, Batam, dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah pergeseran tanah signifikan mengancam pemukiman warga di sekitarnya.
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandrameninjau langsung lokasi pada Jumat (11/07/2025) dan memerintahkan penghentian seluruh aktivitas proyek. Tindakan ini menyusul temuan kenaikan permukaan jalan, keretakan, serta pecahnya jaringan pipa air akibat tekanan tanah yang meningkat.
Amsakar menegaskan, jika aktivitas cut and fill terus berlanjut, kondisi ini berisiko memicu longsor besar, apalagi dengan prakiraan cuaca ekstrem di Batam beberapa hari ke depan. “Kita harus hentikan dulu aktivitas cut and fill ini. Fokusnya sekarang pada pembenahan di bagian bawah. Tanah basah itu bebannya bisa meningkat drastis dan berpotensi longsor,” ujar Amsakar di lokasi.
BP Batam telah menurunkan tim teknis dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tim geoteknik dari kementerian akan segera melakukan kajian mendalam terhadap kestabilan tanah, termasuk potensi dampak terhadap wilayah sekitar seperti Casa Blanca dan Rumah Sakit Awal Bros.
Deputi Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menambahkan bahwa pergerakan tanah di lokasi cukup cepat. Meskipun tanpa aktivitas berat, pergeseran tanah terus terjadi, menyebabkan pipa air pecah berulang kali. “Ini menunjukkan beban tanahnya sangat dinamis. Saat ini solusi tercepat adalah mengurangi beban dan melakukan kajian mendalam terkait lapisan tanah di bawah,” katanya.
Proyek seluas lebih dari satu hektare ini rencananya akan dibangun menjadi ballroom dan fasilitas food and beverage(FnB). Manajemen proyek Vista, melalui Rendi, menyatakan akan mematuhi arahan BP Batam dan menghentikan seluruh aktivitas hingga kajian teknis lebih lanjut selesai.
Warga Sukajadi Resah, Khawatir Pembangunan Komersial Ancam Bukit
Maraknya pemotongan bukit untuk proyek komersial di Batam menimbulkan keresahan di kalangan warga. Ketua Rukun Tetangga (RT) 06 RW 01 Kelurahan Sukajadi, Didik Heriyanto, Sabtu (12/07/2025) menyatakan keprihatinan dan kekhawatirannya atas aktivitas tersebut, terutama di area yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Didik mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kekhawatiran ini langsung kepada Wali Kota Batam melalui media sosial. Dalam laporannya, Didik meminta agar Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam dapat meninjau ulang izin alokasi lahan seluas kurang lebih 17 hektare di sempadan Bukit Indah Sukajadi.
“Pak Wako ex officio BP Batam, mohon ditinjau kembali pemberian alokasi lahan -/+ 17 ha di sempadan Bukit Indah Sukajadi (lahan perbukitan) karena jika dibangun permukiman atau bangunan lainnya akan berdampak buruk,” tulis Didik dalam laporannya.
Kekhawatiran warga ini beralasan, mengingat potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pembangunan di lahan perbukitan, termasuk risiko longsor dan perubahan ekosistem lingkungan. Laporan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dan BP Batam untuk memastikan setiap proyek pembangunan tidak membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
[kang ajank nurdin]


