TERASBATAM.id: Sebanyak 34 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) kini telah mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah yang sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor kelautan tersebut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, Kamis (21/11/2024) mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan upaya HNSI untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Kami melihat program BPJS ini sangat membantu nelayan, terutama dalam menghadapi risiko pekerjaan di laut yang cukup tinggi,” ujarnya.
Selain program BPJS Ketenagakerjaan, HNSI juga aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan manfaat lebih bagi nelayan. Salah satunya adalah kerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan pengukuran perahu nelayan secara gratis.
“Dengan adanya pengukuran perahu ini, diharapkan nelayan dapat mengurus perizinan dan mendapatkan fasilitas lainnya dengan lebih mudah,” tambah Distrawandi.
Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai, HNSI masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kasus nelayan yang tertangkap di wilayah perbatasan negara dan insiden hilang di laut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan ini,” tegas Distrawandi.
HNSI berharap ke depannya, nelayan di Kepri dapat semakin sejahtera dan memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai fasilitas dan layanan. Dengan demikian, sektor perikanan di Kepri dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.
[rma]


