TERASBATAM.ID – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengonfirmasi telah menyerahkan lahan seluas kurang lebih 2 hektar kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas hunian berupa mess dan rumah dinas anggota.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Taofan, Senin (09/02/2026), menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan tersebut bukan berada di dalam area operasional Bandara Internasional Hang Nadim, melainkan di kawasan permukiman yang letaknya berseberangan dengan bandara.
“Bukan di bandaranya, tapi di kompleks perumahan. Perumahan Rajawali (perumahan pegawai Bandara Hang Nadim), betul,” ujar Taofan saat dikonfirmasi mengenai lokasi lahan tersebut.
Lahan seluas 2 hektar ini mencakup area yang sebelumnya merupakan aset Barang Milik Negara (BMN) di bawah pencatatan BP Batam. Taofan menegaskan bahwa meski terjadi pengalihan penggunaan, status tanah tersebut tetap merupakan aset negara.
“Intinya kalau BMN kan barang negara, aset negara. Cuma pencatatannya saja (yang berubah). Dulu di BP Batam, sekarang pencatatannya di AU. Status lahannya tetap BMN,” jelasnya.
Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun fasilitas perumahan dinas guna mendukung kesejahteraan dan operasional personel TNI AU yang bertugas di wilayah Batam.
Berdasarkan press release dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, disebutkan bahwa BP Batam telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026) lalu.
Penandatanganan BAST BMN ini, dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar.
Alexander Zulkarnain menjelaskan, adapun BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Sehingga kedepannya, TNI Angkatan Udara hanya tinggal melengkapi administrasi di Aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.
“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan kedepannya” ujarnya.


