TERASBATAM.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi terkait berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4 ton sabu dan ketamin dalam kurun waktu tujuh hari. Penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan transnasional.
Pengungkapan pertama terjadi pada 20 Mei 2025, saat BNN menerima informasi intelijen tentang jaringan sindikat narkotika internasional dari Golden Triangle yang akan menyelundupkan narkoba menggunakan kapal laut melalui perairan Batam. Setelah lima bulan melakukan analisis dan penyelidikan, tim gabungan BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal 4 Batam, Polda Kepulauan Riau, dan Bais TNI berhasil mengidentifikasi dan menangkap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2.000 bungkus sabu seberat kurang lebih 2 ton (2.115.130 gram) yang disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal. Enam awak kapal, terdiri dari empat WNI dan dua warga negara Thailand, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. BNN juga telah mengidentifikasi Chan Chai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jackie Tan alias Tan Sen, buronan kepolisian Thailand, sebagai pengendali penyelundupan ini. BNN akan menerbitkan red notice dan menetapkannya sebagai DPO internasional.
Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom dalam konferensi pers bersama yang digelar di Gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/05/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat sebesar Rp 5 triliun dan menyelamatkan 8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“asal narkoba ini dari Golden Triangle, kawasan segi tiga emas yang terdiri dari Laos, Myanmar dan Thailand,” kata Martinus.

Kasus ini merupakan penangkapan besar kedua dalam rentang waktu yang berdekatan di area laut yang sama. Sebelumnya, pada 13 Mei 2025, Lantamal 4 Batam berhasil menangkap kapal Deaung Toe Toe 99 yang memuat 700 kg sabu dan 1,2 ton ketamin. Lima tersangka, terdiri dari empat warga negara Myanmar dan satu warga negara Thailand, juga diamankan dalam kasus ini. Penanganan kasus Deaung Toe Toe 99 telah diserahkan TNI Angkatan Laut kepada BNN untuk penyidikan lebih lanjut. Dari kasus ini, pemilik kapal bernama Kok Hao, warga negara Myanmar, juga telah diidentifikasi dan akan ditetapkan sebagai DPO internasional.
Secara total, dari dua kasus ini, aparat gabungan berhasil menyita kurang lebih 4 ton narkotika dengan mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 4 WNI, 4 warga negara Myanmar, dan 3 warga negara Thailand.
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Dede Indra Permana, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kerja kolaboratif seluruh aparat pemerintah. Ia menyoroti Kepulauan Riau sebagai pintu masuk utama jaringan narkotika lintas negara dan meminta proses penegakan hukum dilakukan secara cepat, cermat, dan tepat. “Bayangkan kalau itu dinikmati 1 gram, tadi kita diskusi bisa 4 orang, kurang lebih 8 juta penduduk bisa terkena narkoba,” ujarnya.
Dede Indra Permana juga menekankan pentingnya menjaga barang bukti yang berhasil disita agar tidak disalahgunakan oleh oknum. Komisi 3 DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penegakan Hukum di bidang Narkotika periode 2024-2029 sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan, terutama yang menyasar remaja dan anak-anak di bawah umur.
Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, yang mewakili Menteri Keuangan, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini dan menegaskan kembali komitmen Bea Cukai dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini semakin menegaskan bahwa kawasan perairan Pantai Timur Sumatera atau Selat Malaka, khususnya perairan Provinsi Kepulauan Riau, sangat rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika internasional. Para tersangka yang berasal dari berbagai negara direkrut oleh sindikat dengan imbalan upah kerja yang jauh lebih besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per trip.
BNN menyatakan akan terus menginvestigasi secara intensif untuk membongkar jaringan sindikat narkoba sampai ke akar-akarnya, baik di dalam maupun luar negeri.
Komjen Martinus Hukom menegaskan, “Kami secara khusus akan melaporkan kepada Presiden tentang keberhasilan BNN dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan pemetaan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba di Indonesia.” Ia juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyatakan perang terbuka kepada jaringan sindikat narkoba di manapun mereka berada.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Sesmenkopolhukam Letjen TNI Mohammad Hasan, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Fauzi dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin.


