BerandaBeritaBeritakan Rangkap Jabatan, Dokter Spesialis Ancam Wartawan di Natuna

Beritakan Rangkap Jabatan, Dokter Spesialis Ancam Wartawan di Natuna

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Seorang oknum dokter spesialis di RSUD Natuna, berinisial D, diduga melakukan pengancaman terhadap keluarga Pemimpin Redaksi (Pemred) Alreinamedia, Arizki Fil Bahri, terkait pemberitaan rangkap jabatan tiga dokter ASN di rumah sakit tersebut. Arizki juga dikenal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna.

Oknum dokter tersebut meminta Arizki untuk menurunkan berita dan meminta maaf kepada tiga dokter yang diberitakan. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, oknum dokter itu mengancam akan membuat “sesuatu yang lebih heboh”.

Arizki menyesalkan tindakan oknum dokter tersebut, yang dianggapnya merendahkan profesi wartawan.

“Kami dilindungi Undang-Undang Pers dan tunduk patuh terhadap profesi jurnalis dengan mengedepankan kaidah jurnalistik,” ujarnya.

Arizki berencana melaporkan pengancaman tersebut ke Polres Natuna. Ia menegaskan, tidak boleh ada yang menghalangi tugas jurnalis, yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

“Kerja jurnalis itu dilindungi undang-undang dan orang yang menghalangi bahkan mengintimidasi ancamannya pidana,” tegas Arizki.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

BACA JUGA:  BNN Ajak Warga Batam Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam "Pesta Rakyat Antinarkoba"

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...