TERASBATAM.id: Aliansi mahasiswa Kota Batam dan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera bagian Utara (SUMBAGUT) akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (23/12/2024). Aksi ini sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan yang dialami masyarakat Pulau Rempang akibat proyek pembangunan Rempang Eco City.
Dalam insiden yang terjadi pada Selasa (17/12/2024), sejumlah warga Pulau Rempang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG). Korban mengalami luka-luka akibat pukulan, sayatan senjata tajam, dan bahkan terkena anak panah.
Muryadi Aguspriawan, koordinator umum aksi, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang yang terus terusik.
“Kami akan fokus menyuarakan hak-hak masyarakat yang sampai saat ini masih diusik oleh PT MEG,” tegas Muryadi.
Jamaluddin Lobang, koordinator lapangan aksi, menilai tindakan kekerasan yang terjadi merupakan bentuk premanisme terstruktur yang dilakukan oleh PT MEG. Ia meminta BP Batam bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami akan aksi demonstrasi di BP Batam, kami meminta pertanggungjawaban terkait yang dilakukan PT MEG,” tegasnya.
Respati Hadinata, Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, melihat konflik di Pulau Rempang sebagai cerminan dari kebijakan pemerintah yang mengutamakan kepentingan modal daripada kesejahteraan rakyat.
“Konflik ini tidak hanya sekadar soal pembangunan fisik, tetapi soal bagaimana negara mengabaikan hak-hak rakyat demi kepentingan modal,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menyadarkan pemerintah dan pihak terkait akan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat adat Pulau Rempang. Mahasiswa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat Pulau Rempang.
[kang ajank nurdin]


