BerandaBatam RayaBea Cukai Bongkar Joki IMEI iPhone di Batam, 42 Unit Disita

Bea Cukai Bongkar Joki IMEI iPhone di Batam, 42 Unit Disita

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Bea Cukai Batam berhasil membongkar sindikat joki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang beroperasi di wilayahnya. Modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan menawarkan iming-iming jalan-jalan gratis ke luar negeri kepada para joki, yang kemudian bertugas membawa masuk ponsel ilegal ke Indonesia.

Dalam dua operasi yang berbeda, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan total 42 unit iPhone di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre. Operasi pertama dilakukan pada Senin (27/01/2025) di Harbour Bay, di mana petugas mengamankan 20 iPhone dari 10 joki yang baru tiba dari Singapura dan Malaysia. Keesokan harinya, operasi serupa digelar di Batam Centre, dengan hasil 22 iPhone disita dari dua joki dan dua pengendali sindikat.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa para joki ini direkrut melalui media sosial atau langsung di luar negeri. Mereka dijanjikan perjalanan gratis dan imbalan uang tunai setelah berhasil mendaftarkan IMEI ponsel di Batam.

BACA JUGA:  Ratusan Personel Gabungan Kawal Perayaan Imlek di Batam

“Para joki ini berperan sebagai kurir yang membawa ponsel dari luar negeri, sementara pengendali bertugas mengatur dan mengawasi operasional sindikat ini,” kata Evi sebagai dikutip dari keterangan pers yang diterbitkan oleh Bea Cukai Batam, Jumat (31/01/2025).

Modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan memanfaatkan celah dalam peraturan kepabeanan. Para joki ini mendaftarkan IMEI ponsel seolah-olah sebagai barang bawaan pribadi, padahal sebenarnya ponsel tersebut adalah barang dagangan ilegal.

“Setelah IMEI terdaftar, ponsel ini kemudian diserahkan kepada distributor atau penjual untuk diperdagangkan di Indonesia,” jelas Evi.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan. Bea Cukai Batam juga telah merekomendasikan pemblokiran IMEI ponsel-ponsel tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran jalan-jalan gratis atau imbalan lainnya yang mencurigakan. Jangan sampai kita dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan,” tegas Evi.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...