BerandaHukumBea Cukai Batam Tindak Penyelundupan di Tanjung Uban

Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan di Tanjung Uban

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Tim Patroli Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan upaya penyelundupan barang kiriman ilegal melalui jalur laut di perairan Tanjung Uban, Rabu (7/1/2026). Penindakan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di tengah laut sebelum petugas berhasil menguasai kapal cepat (speedboat) yang membawa muatan tanpa dokumen tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan, penindakan terhadap speedboat SB JJ Indah 2 bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengangkutan barang keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dokumen kepabeanan pada Selasa (6/1/2026). Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satgas BC 11001 melakukan patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan.

Pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi objek bergerak cepat dari arah Punggur menuju Tanjung Uban.

“Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, kapal sempat melakukan perlawanan dan beberapa kali mencoba melarikan diri,” ujar Zaky melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Setelah pengejaran selama kurang lebih 20 menit, petugas akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut pada pukul 03.10 WIB. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kapal mengangkut puluhan koli barang kiriman yang tidak dilengkapi dokumen resmi kepabeanan.

BACA JUGA:  Rudi Perintahkan Kadis, Camat dan Lurah Dengarkan Arahan Kajari Batam
Pemeriksaan K-9

Kapal beserta kru dan seluruh muatannya langsung diamankan menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan mendalam. Guna mengantisipasi adanya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), unit K-9 Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) turut dikerahkan untuk melacak muatan, namun hasilnya dinyatakan negatif.

Berdasarkan hasil pencacahan lanjutan, petugas menemukan 54 koli barang paket campuran berbagai jenis. Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Zaky menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan perbatasan guna mencegah kebocoran barang dari kawasan bebas. “Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan dan melindungi kepentingan negara,” tegasnya.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati ketentuan kepabeanan yang berlaku serta aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas ilegal di perairan. Hal ini krusial untuk mendukung stabilitas ekonomi daerah, mengingat pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 7,48 persen pada triwulan III-2025 memerlukan iklim perdagangan yang sehat dan legal.

BACA JUGA:  Nahkoda Kapal Pengangkut Limbah B3 Milik Perusahaan Singapura Dijerat Pasal Berlapis

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...